Dari tahun ketahun angka perceraian terus mengalami peningkatan yang signifikan, kondisi tersebut memang tidak hanya terjadi di Kabupaten Pacitan, rata di setiap kota di Indonesia. Hingga akhir 2019 Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pacitan memutuskan perkara sebesar 1458 dan kecenderungan terus meningkat.

Sumarwan, Ketua PA Pacitan spesial kepada Diskominfo Pacitan mengatakan umumnya perceraian di tahun 2019 terjadi pada masyarakat yang memasuki usia produktif, yakni antara 20 tahun sampai dengan 40 tahun. Terbanyak pertama dari wilayah Pacitan timur, disusul Pacitan tengah dan Pacitan utara.

“Umumnya masyarakat yang mengajukan cerai dari segi pendidikan lebih banyak didominasi tingkat pendidikan menengah atas (SMA), ada juga sebagian yang Sarjana, dan lebih banyak lagi menegah kebawah (SMP). Kemudian penyebabnya didominasi oleh masalah ekonomi rumah tangga yang tidak tercukupi,” kata Sumarwan hari ini, (21/01/2020).

Meskipun perceraian memang diperbolehkan dari segi agama namun pihaknya mengatakan hal tersebut adalah keputusan yang dibenci Allah, ia mengibaratkan bahwa cerai merupakan pintu darurat dalam sebuah rumah. Bisa dipilih, tapi tatkala tidak ada pilihan lain dan bersifat penyelamatan. “Dalam rumah tangga yang sudah sangat darurat yang sudah tidak mungkin lagi dipertahankan dan sendi rumah tangga sudah rapuh dan hancur maka perceraian adalah jalan keluar dari masalah,” lanjut Dia.

Sumarwan mengklasifikasikan masalah perceraian menjadi tiga motivasi, pertama pasangan yang benar-benar ingin menyelesaikan masalah rumah tangga mereka yang dinilai sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Misalnya KDRT, penelantaran, perselisihan yang sudah tidak mungkin disatukan.

Klasifikasi kedua adalah ketika pasangan yang mengalami keretakan, dalam perjalanannya pasangan tersebut masih bersatu. Namun jika datang orang ketiga maka umumnya salah satu pihak akan berusaha untuk mengurus administrasi perceraian. “Dalam rangka untuk menikah lagi,” lanjut Sumarwan.

Terakhir perceraian yang terjadi karena seseorang ingin keluar dari Status Quo, satu pasangan suami istri tapi pada pergaulannya seperti tidak berpasangan. Umumnya mereka memilih untuk mengakhiri status tersebut, istilah lokalnya untuk membersihkan diri dan umumnya mereka akan fokus dengan masa depannya dan anak-anaknya.

“Berpikirlah 1000 kali untuk bercerai, dan jangan terlalu mudah untuk mengungkapkan kata yang berbau perceraian meskipun dalam situasi permasalahan dan perselisihan sehebat apa pun,” tegas Sumarwan.

Ia pun membagikan lima prinsip yang dapat dilakukan supaya keluarga yang dibina bersama dapat bahagia meski masalah dalam keluarga akan tetap ada. Diawali dengan membiasakan musyawarah saat akan melakukan atau memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan keluarga.

Kemudian membudayakan tolong menolong antar pasangan dan anak, hal ini penting untuk meningkatkan rasa saling membantu kesulitan masing-masing. Mengingat tidak ada pekerjaan yang spesifik yang dapat dikerjakan satu orang dalam rumah tangga. Pekerjaan akan lebih baik apabila dikerjakan semua anggota keluarga. “Kecuali hamil dan melahirkan,” katanya.

Tenggang Rasa juga menjadi kiat ketiga dalam menjaga hubungan rumah tangga. Ini penting, Sumarwan mencontohkan bahwa saat seseorang akan melakukan sesuatu supaya memikirkan dampak yang akan terjadi pada pasangan. Jika merasa tidak nyaman maka disarankan untuk tidak dilakukan.

Menciptakan rasa seperti satu badan atau memiliki, artinya ketika pasangan merasa bahagia ataupun sebaliknya pasangan harus merasa sama, begitu juga saat pasangan sedang sakit. Hal tersebut juga menjadi rahasia untuk menjalin keluarga agar selalu hangat.

Kiat terakhir yang harus dilakukan adalah menjaga empat prinsip tersebut dengan kontinu (istiqomah). Dimulai dari pasangan yang sedang menjadi pengantin baru hingga ajal menjemput. Sumarwan mengatakan meskipun cobaan selalu datang silih berganti, “Apabila kita memegang prinsip tadi maka keluarga dapat berdiri kokoh seperti batu karang yang tidak bisa digulingkan oleh ombak samudra sebesar apapun,” pungkas Dia. (budi/anjar/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat