Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat nampaknya harus semakin tertib menjalankan himbauan satgas covid-19, pasalnya kasus baru telah kembali terjadi dengan angka yang cukup signifikan yakni 18 pasien baru.

Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan menyampaikan 18 kasus yang rilis pada hari ini, merupakan hasil dari 50 persen total peserta swab, yang artinya penambahan dengan skala yang sama masih mungkin terjadi.

Sementara kasus baru tersebut meliputi: 1. Laki-laki (10th); 2. Laki-laki (35th); 3. Laki-laki (16th); 4. Laki-laki (33th);5. Perempuan (15th); 6. Perempuan (40th) dari Kecamatan Pacitan, tertular dari pasien sebelumnya.

Selanjutnya nomor 7. Perempuan (34th); 8. Laki-laki (72th); 9. Perempuan (26th) dari Ngadirojo yang juga terjangkit dari pasien lama.

Kasus baru juga terkonfirmasi dari Kecamatan Tegalombo , yakni; 10. Perempuan (40th) ; 11. Perempuan (28th); 12. Perempuan (27th) yang juga memiliki kontak erat dengan pasien terdahulu.

Untuk Kecamatan Pringkuku meliputi: nomor 13. Perempuan (29th). Arjosari: 14. Perempuan (2th). Kebonagung: 15. Perempuan (40th). Punung: 16. Perempuan (25th) yang memiliki riwayat dari Jakarta. Dan terakhir nomor 18. Laki-laki (57th) Domisili Tulakan, KTP Jakarta Barat.

Melihat banyaknya kasus baru yang terkonfirmasi sudah sepatutnya warga Pacitan melakukan gebrakan nyata, sehingga nantinya sektor ekonomi maupun yang lain tidak terkena imbasnya.

Sementara itu TGTP akan melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait hingga level desa, di samping memaksimalkan 3T (Tracing, Testing, Treatment).

“Kami lagi-lagi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan 3M, mulai Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” kata Rachmad (09/10).

Akumulasi kasus dari pasien pertama hingga saat ini telah mencapai 161 pasien, sembuh 106 dan meninggal 4 kasus. (Bd/anj/zak/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat