“Komitmen yang kita pertaruhkan” Bupati Soal Keterbukaan Informasi

Elis Yusniawati, Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi bersama seluruh tim, mengaku harus melakukan verifikasi berulang-ulang untuk menentukan siapa yang paling transparan di antara Kabupaten dan Kota se-Jatim.

Meski verifikasi berlapis, hingga tingkat komisioner, visitasi, komparasi ulang hingga wawancara dan memverifikasi kembali data yang terkumpul, hasilnya tetap Pacitan lah yang memang Informatif dengan skor mendekati sempurna yakni 98.

Oleh sebab itu tak ayal jika akhirnya Pacitan memperoleh penghargaan dua kategori sekaligus, yakni Pengelola dan Pendokumentasian Informasi Terbaik dan Badan Publik Informatif yang diumumkan kemarin (01/12) oleh KI Jatim dalam ajang KI AWARDS 2021.

“Komitmen untuk transparan dan bertanggung jawab tentang apa yang dilakukan sebagai representasi pemerintahan yang baik,” ujar Elis usai menyerahkan penghargaan kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, (15/12).

Selebihnya KI Jatim berharap Kabupaten Pacitan mendorong prestasi tersebut kepada seluruh badan publik di bawahnya untuk senantiasa mempresentasikan soal keterbukaan informasi. Terlepas Pacitan seyogyanya harus mempertahankan perolehan itu. “Tak ada satu data pun yang tak terkelola,” tegas Elis.

Di Kesempatan yang sama, Mas Aji sapaan Akrab Bupati menegaskan bahwa seluruh badan publik harus bisa bersinergi dan berkolaborasi terhadap keberhasilan tersebut. “Data dan informasi harus tersampaikan dengan baik bersama Diskominfo Pacitan,” tegasnya.

Sementara untuk perangkat daerah yang hingga kini belum merespon dengan baik keterbukaan informasi publik, secepatnya akan terus didorong sehingga mampu menyesuaikan diri. Mengingat perolehan yang didapat Pacitan adalah tertinggi dan paling bergengsi. (pemkabpacitan).

 

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai

Kabupaten Pacitan masuk 21 kabupaten/kota di Jawa Timur yang bisa memulai program vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun. Pemerintah memberikan lampu hijau kepada kabupaten Pacitan karena program vaksinasi kabupaten berjuluk paradise of java ini telah melampau target 70 persen.
Pencanangan vaksinasi covid 19 anak usia 6-11 Tahun dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bertempat di SDN Pacitan, Kamis (15/12). Turut mendampingi Ketua TP PKK Kabupaten Pacitan Efi Suraningsih Indrata Nur Bayuaji, Forkopimda, Sekda Pacitan serta kepala dinas terkait dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan.
“Ini sangat luar biasa menurut saya, karena tidak semua kabupaten/kota di Jawa Timur mendapatkan kesempatan bisa melaksanakan vaksinasi dosis pertama usia 6 sampai 11 tahun,” kata Bupati usai acara.
Bupati berharap kesempatan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin guna memenuhi target total vaksinasi sebanyak 42.444 sasaran. Jumlah tersebut merupakan data siswa dari 528 SD/MI se-Kabupaten Pacitan.
“Jadi kemarin kita memiliki target 30 hari namun dari Ibu Gubernur kita diminta 27 hari, kalau bisa kita dibawahnya lagi.,” ungkap Bupati.
Demi sukses pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini Bupati minta kerja sama semua pihak baik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lembaga sekolah serta orang tua.
“Sesuai SOP semua peserta sebelum vaksin harus melalui pemeriksaan kesehatan karena anak-anak mungkin perlu pemahaman dalam menjawab pertanyaan maka perlu didampingi orang tua,” tutup Hendra Purwaka, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pacitan. (Humas Pacitan / Pemkab Pacitan)

Perjuangan Menuju 100% Desa STBM di Pacitan Berlanjut

Tak ingin kalah dari Desa yang lain, 5 Desa di Kabupaten Pacitan siap terapkan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan kembali serahkan penghargaan bagi Desa yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk Desa STBM 5 pilar. Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr.TH Hendra Purwaka kepada Kepala Desa, usai pendeklarasian STBM 5 Pilar di Gedung Karya Dharma, Selasa (15/12) kemarin.

Adapun 5 Desa yang mendeklarasikan sebagai desa STBM 5 pilar adalah Desa Sukoharjo, Desa Karangnongko, Desa Gembuk, Desa Gedangan, dan Desa Tahunan.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih oleh Desa yang telah turut berperan dalam pembangunan STBM di Kabupaten Pacitan,” terangnya.

Kabupaten Pacitan sendiri telah dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang sudah ditorehkan semenjak tahun 2014 silam.

Sedangkan STBM 5 Pilar sendiri, sampai saat ini dari sejumlah 164 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Pacitan, sudah ada 30 Desa yang telah mendeklarasikan Desa STBM 5 Pilar.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam mengubah perilaku higienis sanitasi masyarakat dan peningkatan kualitas sarana sanitasi serta kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis 5 pilar STBM.

“Saya berterimakasih kepada Desa yang sudah menerapkan STBM, tolong dipertahankan, dan semoga ini bisa menjadi contoh baik bagi Desa-Desa yang lain,” tandasnya. (DinkesPacitan/DiskominfoPacitan).

Terus Dorong Kelompok Rentan

Disdukcapil Kabupaten Pacitan terlibat diskusi pendataan kelompok rentan Adminduk. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pacitan. Rapat dibuka oleh asisten 1 dengan narasumber Eriando yang bekerja sama dengan KOMPAK.

 

“Acara ini dipandu oleh PUSKAPA bersama KOMPAK dengan materi penyusunan petunjuk teknis dan pengisian format pendataan kelompok rentan Adminduk”, ujar Siti Syamsiyah, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

Siti menambahkan bahwa tujuan diadakan pertemuan ini mengandung maksud untuk memberikan pengetahuan praktis bagi desa dan kabupaten dalam pelaksanaan pendataan kelompok rentan adminduk (terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, meningkatkan pemahaman Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Desa tentang kelompok rentan Adminduk, mendorong pemerintah Desa dalam merencanakan pendataan kelompok rentan adminduk, mendorong desa mempraktikkan cara-cara menjangkau dan mendata kelompok rentan adminduk dan mengolah datanya untuk perencanaan pembangunan dan rujukan kelompok rentan adminduk pada layanan yang dibutuhkan.

Hasil yang diharapkan nantinya dapat meningkatkan cakupan dokumen kependudukan pada kelompok rentan adminduk yang mampu meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapet mendukung pencapaian SDGs Desa terutama desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, dan Desa tanpa Kesenjangan.

Pada pertemuan ini dihadiri oleh 7 Peragakan Daerah (PD), meliputi Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PPKB PPPA, Dinas Sosial, BPBD dan Disdukcapil. Selanjutnya juga dihadiri oleh 8 perwakilan desa diantaranya Desa Pucangombo, Desa Belah, Desa Punjung, Desa Ngumbul, Desa Punung, Desa Kembang, Desa Tegalombo dan Desa Bungur. (Disdukcapil/DiskominfoPacitan).

 

 

Bupati Minta Sinergitas Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Wujudkan Pacitan Tanpa Kumuh

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang selaras dengan program prioritas RPJMD Kabupaten Pacitan. Yakni, percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dimana salah satunya adalah permukiman.
“Program Kotaku merupakan program kolaborasi multisektor yang membutuhkan komitmen kita bersama,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam acara serah terima dan peresmian kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun 2021 di Balai Desa Tanjungsari Pacitan, Selasa (14/12).
Konsep program Kotaku menurut Bupati sangat bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat karena kegiatannya berbasis masyarakat. Sehingga, mulai perencanaan hingga pelaksanaan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan format kegiatan padat karya.
Karena program Kotaku merupakan program kolaborasi multi sektoral Bupati mengharapkan adanya sinergitas seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat mulai tingkat desa, kabupaten, provinsi dan pusat dalam rangka percepatan pencapaian Pacitan 0 % kawasan kumuh. Kepada seluruh masyarakat Pacitan, Mas Aji minta agar dapat memanfaatkan serta merawat dengan baik fasilitas yang sudah dibangun, juga terus berupaya memelihara lingkungan permukiman tetap bersih dan sehat agar tidak kembali kumuh.
Sementara, menurut Kordinator FKM LKM Kotaku Kabupaten Pacitan Wasisto, Kabupaten Pacitan Tahun 2021 mendapat alokasi anggaran dari APBN untuk program Kotaku senilai 2.9 M. Dana tersebut untuk dua program yakni program padat karya senilai Rp. 300 juta untuk setiap desa yakni Desa Sirnoboyo, Kelurahan Ploso dan Desa Summberharjo. Program lainya adalah BPM reguler untuk dua desa yakni Desa Bangunsari dan Desa Tanjungsari masing masing mendapat Rp. 1 milyar. (Humas Pacitan/ Pemkab Pacitan)
WhatsApp chat