Harus Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan

Bupati Pacitan Indartato sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, mewanti-wanti desa dan kecamatan mengedepankan penerapan protokol kesehatan, mengingat ini merupakan cara terbaik melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19.

“Saya berharap Protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Pak In dihadapan Camat Pacitan beserta seluruh kepala desa Wilayah Pacitan, pagi ini (28/04) di Pendopo Kecamatan Pacitan.

Selebihnya, Pak in meminta seluruh elemen pemerintah termasuk masyarakat untuk terbuka dan jujur terhadap kondisi yang ada. “Jika PDP yo ojo dolan,” tegas Pak In meminta semua untuk disiplin menghadapi Virus Corona.

Pak In dalam kesempatan itu juga menyampaikan dua tugas penting yang dilakukan Satgas Covid-19 Pacitan untuk memutus pandemi ini. Dimulai dari upaya antisipasi hingga langkah pencegahan. Kedua hal itu juga mesti didukung semua lapisan pemerintahan dan masyarakat.

Usai bertemu kepala desa dan camat di wilayah Pacitan, rombongan Bupati melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Pringkuku untuk melihat langsung kesiapan di Kecamatan tersebut. (budi/riyanto/tika/DiskominfoPacitan).

Pasien Positif Corona di Pacitan Bertambah

Bupati Pacitan Indartato sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan kembali mengumumkan penambahan pasien positif Covid-19. Ini disampaikan Bupati (26/04) di Halaman Wingking Lingkup Pemkab Pacitan. “Hari ini kita prihatin, karena yang positif menjadi 2 orang,” kata Bupati.

Pasien dari Kecamatan Pacitan tersebut dapat terjangkit Covid-19 lantaran kontak aktif dengan pasien pertama, sedang status pasien positif tersebut sebelumnya Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dr. Hendra Purwaka Kadinkes Pacitan menyampaikan, pemeriksaan tes cepat atau Rapid Tes hasil ditunjukkan Negatif, namun satgas penanganan Covid-19 enggan kecolongan sehingga dilakukan Swab Tes, secara mengejutkan hasil tes menunjukkan hasil yang positif.

Terpaksa saat ini yang bersangkutan harus menjalani karantina di Rumah Sakit dr. Darsono Pacitan.

Bertambahnya satu pasien di Kabupaten Pacitan tersebut membuat pemerintah melakukan upaya lebih keras.

Senin besok (27/04) pemerintah akan melaksanakan tes kepada 66 orang santri dan santriwati dari pondok temboro. Tes dilakukan di rumah sakit ataupun di puskesmas. “Mudah-mudahan hasilnya negatif,” harap Bupati. (budi/rozaq/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Dari Hepatitis A hingga Covid-19; Riana Tak Kenal Lelah Pahamkan Masyarakat

Ini Dia Riana Wardani, seorang Promkes yang berdinas di Puskesmas Pembantu Desa Jeruk, Bandar, dikenal tidak kenal waktu menyumbangkan seluruh tenaganya mensosialisasikan pencegahan virus Corona hingga di luar wilayah kerjanya di Kecamatan Bandar.

“Setiap pasaran Pon dan Legi (Pasar di Kecamatan Bandar) mbak Riana selalu membawa megaphone dan bengok-bengok. selain itu Dia selalu ada di perbatasan menyemprotkan disinfektan,” kata Suwoto Camat setempat saat mendampingi Riana memperoleh penghargaan dari Bupati Pacitan Indartato sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan, pagi ini (23/04) di Halking Pendopo Kabupaten.

Mendengar kisah yang disampaikan Suwoto, Luki Indartato ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pacitan sekaligus istri Bupati tertegun atas berbagai kesah Kartini muda dari Kabupaten Pacitan itu. “Mbak Riana yang jauh dari keluarga tetap bisa melakukan hal yang luar biasa, tanpa pamrih dan tidak pernah mengeluh,” kata Luki.

Semangat Riana dalam bekerja demi kemanusiaan itu juga turut dirasakan Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, di kesempatan yang sama ia memuji semangatnya mencegah virus Corona supaya tidak semakin merugikan orang banyak, tak peduli kulitnya tangan dan lengannya legam terpapar terik matahari.

“Orang yang semangat seperti ini tolong di perhatikan (Dinkes Pacitan),” ujar Wabup. Supaya semangat Riana sebagai Kartini masa kini, merangsang Riana lain untuk berkarya melalui  wadah masing-masing untuk kemajuan diri, orang sekitar dan Kabupaten Pacitan.

Namun, perempuan 27 tahun tersebut merasa belum melakukan apa-apa, ia merasa banyak yang lebih pantas menerima penghargaan ini. “Masih banyak teman dan senior saya yang lebih pantas diundang ke Halking,” katanya rendah hati.

Namun pengakuan tersebut atas dasar pemikiran orang disekitar yang menyaksikan langsung semangatnya, penghargaan itu kini telah disematkan kepada perempuan yang hobi lintas alam dan menanam pohon tersebut. “Kini tidak ada kata lain selain lebih giat lagi berbuat sesuatu demi masyarakat,” kata Dia.

Melihat perjuangan petugas, sudah selayaknya sebagai masyarakat mematuhi setiap peraturan yang diberlakukan. Seperti selalu menggunakan masker saat di luar rumah atau saat interaksi dengan orang lain. Supaya tidak merugikan orang lain dan orang yang kita cintai.(budi/rozaq/riyanto/rach/tika/DiskominfoPacitan).

Dari Hepatitis A hingga Covid-19; Riana Tak Kenal Lelah Pahamkan Masyarakat

Ini Dia Riana Wardani, seorang Promkes yang berdinas di Puskesmas Pembantu Desa Jeruk, Bandar, dikenal tidak kenal waktu menyumbangkan seluruh tenaganya mensosialisasikan pencegahan virus Corona hingga di luar wilayah kerjanya di Kecamatan Bandar.

“Setiap pasaran Pon dan Legi (Pasar di Kecamatan Bandar) mbak Riana selalu membawa megaphone dan bengok-bengok. selain itu Dia selalu ada di perbatasan menyemprotkan disinfektan,” kata Suwoto Camat setempat saat mendampingi Riana memperoleh penghargaan dari Bupati Pacitan Indartato sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan, pagi ini (23/04) di Halking Pendopo Kabupaten.

Mendengar kisah yang disampaikan Suwoto, Luki Indartato ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pacitan sekaligus istri Bupati tertegun atas berbagai kesah Kartini muda dari Kabupaten Pacitan itu. “Mbak Riana yang jauh dari keluarga tetap bisa melakukan hal yang luar biasa, tanpa pamrih dan tidak pernah mengeluh,” kata Luki.

Semangat Riana dalam bekerja demi kemanusiaan itu juga turut dirasakan Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, di kesempatan yang sama ia memuji semangatnya mencegah virus Corona supaya tidak semakin merugikan orang banyak, tak peduli kulitnya tangan dan lengannya legam terpapar terik matahari.

“Orang yang semangat seperti ini tolong di perhatikan (Dinkes Pacitan),” ujar Wabup. Supaya semangat Riana sebagai Kartini masa kini, merangsang Riana lain untuk berkarya melalui  wadah masing-masing untuk kemajuan diri, orang sekitar dan Kabupaten Pacitan.

Namun, perempuan 27 tahun tersebut merasa belum melakukan apa-apa, ia merasa banyak yang lebih pantas menerima penghargaan ini. “Masih banyak teman dan senior saya yang lebih pantas diundang ke Halking,” katanya rendah hati.

Namun pengakuan tersebut atas dasar pemikiran orang disekitar yang menyaksikan langsung semangatnya, penghargaan itu kini telah disematkan kepada perempuan yang hobi lintas alam dan menanam pohon tersebut. “Kini tidak ada kata lain selain lebih giat lagi berbuat sesuatu demi masyarakat,” kata Dia.

Melihat perjuangan petugas, sudah selayaknya sebagai masyarakat mematuhi setiap peraturan yang diberlakukan. Seperti selalu menggunakan masker saat di luar rumah atau saat interaksi dengan orang lain. Supaya tidak merugikan orang lain dan orang yang kita cintai.(budi/rozaq/riyanto/rach/tika/DiskominfoPacitan).

Masih Mau Menjadi Penerima Bantuan Beras 10 Kg?

Selalu ramai menjadi perbincangan dalam komentar media resmi Pemkab Pacitan. Saat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan men-share berita soal penyerahan bantuan Beras 10 Kilogram kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Lalu siapakah sebenarnya yang berhak menerima bantuan tersebut? Pemkab Pacitan beberapa kali menginformasikan sarat penerima bantuan dari Jaring Pengamanan Sosial. Kali ini akan kembali diulas supaya masyarakat semakin memahaminya.

Jubir Satgas Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan, pertama penerima bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang jatuh miskin karena pandemi Covid-19. Menyebabkan mereka kesulitan atau sama sekali tidak dapat mencukupi kebutuhan pangannya. “Pekerja Informal seperti itu harus kita bantu,” kata Rachmad (22/04).

Kurang mampu saja tidak cukup, bagi yang sudah tercatat dalam program BLT Non Tunai, Grindulu Mapan, PKH dan Rastra tidak akan memperoleh Jaring Pengamanan Sosial karena duplikasi.

Kemudian masyarakat yang Positif Covid-19 dari tes Swab dan harus menjalani karantina atau perawatan di rumah sakit. Mereka dijamin kebutuhannya seperti pangan dan obat-obatan yang diberikan. Termasuk biaya kamar.

“Masyarakat harus jujur. Jangan mengambil hak orang lain, begitulah caranya mendukung program pemerintah,” ungkap Rachmad.

Diancam Hukuman Mati

Masyarakat tidak perlu cemas memikirkan penyaluran bantuan jaring Pengamanan Sosial tersebut, pemerintah akan berpikir seribu kali jika memiliki niat menyelewengkan anggaran. Sesuai dengan Kejaksaan yang telah me-Warning akan menghukuman mati kepada pelaku yang memainkan dana kemanusiaan tersebut.

Ikuti saja mekanismenya, jika diketahui dan benar ada permainan saat penyaluran laporkan saja kepada pemerintah atau kepada aparat berwenang. “Penyaluran ini semua sudah ada peraturannya,” terang Dia.

Pada Fase pertama Penanganan Covid-19 di Pacitan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 25 Miliar hingga akhir Mei 2020. Jika kondisi belum dapat stabil maka Fase kedua saat ini telah disiapkan hingga akhir Agustus 2020.

“Jika perlu seluruh APBD diperuntukkan untuk menangani Covid-19, meski tetap harus melewati mekanisme yang berlaku” pungkas Rachmad. (budi/rach/riyanto/tika/DiskominfoPacitan).