Bupati Pacitan Indartato sekaligus Ketua Satgas Penanganan
Covid-19 Kabupaten Pacitan, mewanti-wanti desa dan kecamatan mengedepankan
penerapan protokol kesehatan, mengingat ini merupakan cara terbaik melindungi
masyarakat dari pandemi Covid-19.
“Saya berharap Protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan
sebaik-baiknya,” kata Pak In dihadapan Camat Pacitan beserta seluruh kepala
desa Wilayah Pacitan, pagi ini (28/04) di Pendopo Kecamatan Pacitan.
Selebihnya, Pak in meminta seluruh elemen pemerintah
termasuk masyarakat untuk terbuka dan jujur terhadap kondisi yang ada. “Jika
PDP yo ojo dolan,” tegas Pak In meminta semua untuk disiplin menghadapi Virus
Corona.
Pak In dalam kesempatan itu juga menyampaikan dua tugas
penting yang dilakukan Satgas Covid-19 Pacitan untuk memutus pandemi ini.
Dimulai dari upaya antisipasi hingga langkah pencegahan. Kedua hal itu juga
mesti didukung semua lapisan pemerintahan dan masyarakat.
Usai bertemu kepala desa dan camat di wilayah Pacitan,
rombongan Bupati melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Pringkuku untuk
melihat langsung kesiapan di Kecamatan tersebut.
(budi/riyanto/tika/DiskominfoPacitan).
Bupati Pacitan Indartato sekaligus Ketua Satgas Penanganan
Covid-19 Kabupaten Pacitan kembali mengumumkan penambahan pasien positif
Covid-19. Ini disampaikan Bupati (26/04) di Halaman Wingking Lingkup Pemkab
Pacitan. “Hari ini kita prihatin, karena yang positif menjadi 2 orang,” kata
Bupati.
Pasien dari Kecamatan Pacitan tersebut dapat terjangkit
Covid-19 lantaran kontak aktif dengan pasien pertama, sedang status pasien
positif tersebut sebelumnya Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dr. Hendra Purwaka Kadinkes Pacitan menyampaikan,
pemeriksaan tes cepat atau Rapid Tes hasil ditunjukkan Negatif, namun satgas
penanganan Covid-19 enggan kecolongan sehingga dilakukan Swab Tes, secara
mengejutkan hasil tes menunjukkan hasil yang positif.
Terpaksa saat ini yang bersangkutan harus menjalani
karantina di Rumah Sakit dr. Darsono Pacitan.
Bertambahnya satu pasien di Kabupaten Pacitan tersebut
membuat pemerintah melakukan upaya lebih keras.
Senin besok (27/04) pemerintah akan melaksanakan tes kepada
66 orang santri dan santriwati dari pondok temboro. Tes dilakukan di rumah
sakit ataupun di puskesmas. “Mudah-mudahan hasilnya negatif,” harap Bupati.
(budi/rozaq/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).
Ini Dia Riana Wardani, seorang Promkes yang berdinas di Puskesmas Pembantu Desa Jeruk, Bandar, dikenal tidak kenal waktu menyumbangkan seluruh tenaganya mensosialisasikan pencegahan virus Corona hingga di luar wilayah kerjanya di Kecamatan Bandar.
“Setiap pasaran Pon dan Legi (Pasar di Kecamatan Bandar) mbak Riana selalu membawa megaphone dan bengok-bengok. selain itu Dia selalu ada di perbatasan menyemprotkan disinfektan,” kata Suwoto Camat setempat saat mendampingi Riana memperoleh penghargaan dari Bupati Pacitan Indartato sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan, pagi ini (23/04) di Halking Pendopo Kabupaten.
Mendengar kisah yang disampaikan Suwoto, Luki Indartato ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pacitan sekaligus istri Bupati tertegun atas berbagai kesah Kartini muda dari Kabupaten Pacitan itu. “Mbak Riana yang jauh dari keluarga tetap bisa melakukan hal yang luar biasa, tanpa pamrih dan tidak pernah mengeluh,” kata Luki.
Semangat Riana dalam bekerja demi kemanusiaan itu juga turut dirasakan Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, di kesempatan yang sama ia memuji semangatnya mencegah virus Corona supaya tidak semakin merugikan orang banyak, tak peduli kulitnya tangan dan lengannya legam terpapar terik matahari.
“Orang yang semangat seperti ini tolong di perhatikan (Dinkes Pacitan),” ujar Wabup. Supaya semangat Riana sebagai Kartini masa kini, merangsang Riana lain untuk berkarya melalui wadah masing-masing untuk kemajuan diri, orang sekitar dan Kabupaten Pacitan.
Namun, perempuan 27 tahun tersebut merasa belum melakukan apa-apa, ia merasa banyak yang lebih pantas menerima penghargaan ini. “Masih banyak teman dan senior saya yang lebih pantas diundang ke Halking,” katanya rendah hati.
Namun pengakuan tersebut atas dasar pemikiran orang disekitar yang menyaksikan langsung semangatnya, penghargaan itu kini telah disematkan kepada perempuan yang hobi lintas alam dan menanam pohon tersebut. “Kini tidak ada kata lain selain lebih giat lagi berbuat sesuatu demi masyarakat,” kata Dia.
Melihat perjuangan petugas, sudah selayaknya sebagai masyarakat mematuhi setiap peraturan yang diberlakukan. Seperti selalu menggunakan masker saat di luar rumah atau saat interaksi dengan orang lain. Supaya tidak merugikan orang lain dan orang yang kita cintai.(budi/rozaq/riyanto/rach/tika/DiskominfoPacitan).
Ini Dia Riana Wardani, seorang Promkes yang berdinas di
Puskesmas Pembantu Desa Jeruk, Bandar, dikenal tidak kenal waktu menyumbangkan
seluruh tenaganya mensosialisasikan pencegahan virus Corona hingga di luar
wilayah kerjanya di Kecamatan Bandar.
“Setiap pasaran Pon dan Legi (Pasar di Kecamatan
Bandar) mbak Riana selalu membawa megaphone dan bengok-bengok. selain itu Dia
selalu ada di perbatasan menyemprotkan disinfektan,” kata Suwoto Camat
setempat saat mendampingi Riana memperoleh penghargaan dari Bupati Pacitan
Indartato sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan, pagi ini (23/04)
di Halking Pendopo Kabupaten.
Mendengar kisah yang disampaikan Suwoto, Luki Indartato
ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pacitan sekaligus istri Bupati tertegun atas
berbagai kesah Kartini muda dari Kabupaten Pacitan itu. “Mbak Riana yang
jauh dari keluarga tetap bisa melakukan hal yang luar biasa, tanpa pamrih dan
tidak pernah mengeluh,” kata Luki.
Semangat Riana dalam bekerja demi kemanusiaan itu juga turut
dirasakan Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, di kesempatan yang sama ia memuji
semangatnya mencegah virus Corona supaya tidak semakin merugikan orang banyak,
tak peduli kulitnya tangan dan lengannya legam terpapar terik matahari.
“Orang yang semangat seperti ini tolong di perhatikan
(Dinkes Pacitan),” ujar Wabup. Supaya semangat Riana sebagai Kartini masa
kini, merangsang Riana lain untuk berkarya melalui wadah masing-masing untuk kemajuan diri,
orang sekitar dan Kabupaten Pacitan.
Namun, perempuan 27 tahun tersebut merasa belum melakukan
apa-apa, ia merasa banyak yang lebih pantas menerima penghargaan ini. “Masih
banyak teman dan senior saya yang lebih pantas diundang ke Halking,” katanya
rendah hati.
Namun pengakuan tersebut atas dasar pemikiran orang
disekitar yang menyaksikan langsung semangatnya, penghargaan itu kini telah
disematkan kepada perempuan yang hobi lintas alam dan menanam pohon tersebut.
“Kini tidak ada kata lain selain lebih giat lagi berbuat sesuatu demi
masyarakat,” kata Dia.
Melihat perjuangan petugas, sudah selayaknya sebagai
masyarakat mematuhi setiap peraturan yang diberlakukan. Seperti selalu
menggunakan masker saat di luar rumah atau saat interaksi dengan orang lain.
Supaya tidak merugikan orang lain dan orang yang kita cintai.(budi/rozaq/riyanto/rach/tika/DiskominfoPacitan).
Selalu ramai menjadi perbincangan dalam komentar media resmi
Pemkab Pacitan. Saat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan men-share
berita soal penyerahan bantuan Beras 10 Kilogram kepada masyarakat terdampak
Covid-19.
Lalu siapakah sebenarnya yang berhak menerima bantuan
tersebut? Pemkab Pacitan beberapa kali menginformasikan sarat penerima bantuan
dari Jaring Pengamanan Sosial. Kali ini akan kembali diulas supaya masyarakat
semakin memahaminya.
Jubir Satgas Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan,
pertama penerima bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang jatuh miskin
karena pandemi Covid-19. Menyebabkan mereka kesulitan atau sama sekali tidak
dapat mencukupi kebutuhan pangannya. “Pekerja Informal seperti itu harus kita
bantu,” kata Rachmad (22/04).
Kurang mampu saja tidak cukup, bagi yang sudah tercatat
dalam program BLT Non Tunai, Grindulu Mapan, PKH dan Rastra tidak akan
memperoleh Jaring Pengamanan Sosial karena duplikasi.
Kemudian masyarakat yang Positif Covid-19 dari tes Swab dan
harus menjalani karantina atau perawatan di rumah sakit. Mereka dijamin
kebutuhannya seperti pangan dan obat-obatan yang diberikan. Termasuk biaya
kamar.
“Masyarakat harus jujur. Jangan mengambil hak orang lain,
begitulah caranya mendukung program pemerintah,” ungkap Rachmad.
Diancam Hukuman Mati
Masyarakat tidak perlu cemas memikirkan penyaluran bantuan
jaring Pengamanan Sosial tersebut, pemerintah akan berpikir seribu kali jika
memiliki niat menyelewengkan anggaran. Sesuai dengan Kejaksaan yang telah
me-Warning akan menghukuman mati kepada pelaku yang memainkan dana kemanusiaan
tersebut.
Ikuti saja mekanismenya, jika diketahui dan benar ada
permainan saat penyaluran laporkan saja kepada pemerintah atau kepada aparat
berwenang. “Penyaluran ini semua sudah ada peraturannya,” terang Dia.
Pada Fase pertama Penanganan Covid-19 di Pacitan pemerintah
menyiapkan anggaran sebesar Rp. 25 Miliar hingga akhir Mei 2020. Jika kondisi
belum dapat stabil maka Fase kedua saat ini telah disiapkan hingga akhir
Agustus 2020.
“Jika perlu seluruh APBD diperuntukkan untuk menangani
Covid-19, meski tetap harus melewati mekanisme yang berlaku” pungkas Rachmad.
(budi/rach/riyanto/tika/DiskominfoPacitan).