Positif Rapid Test Belum Tentu Terpapar Virus Corona

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto membenarkan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan dinyatakan positif pemeriksaan Rapid test. Namun demikian, ASN tersebut tidak bisa dinyatakan sebagai pasien Positif Covid-19.

“Kami terus memantau kesehatannya. Cukup sehat tidak ada gejala apapun hingga detik ini,” ujar Rachmad yang juga Kepala Diskominfo Pacitan hari ini  di ruangannya (03/04/2020).

Dari pengakuan, ASN tersebut beberapa waktu lalu mengaku sempat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Haji di Kota Surabaya, setelah pandemi corona merebak di Indonesia.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bersangkutan kini menjalani karantina mandiri selama 14 hari sembari menunggu hasil test Swab di Jakarta,” lanjut Rachmad.

Mantan Kadinkes Pacitan itu juga minta masyarakat tetap tenang soal kondisi yang ada, apalagi didukung ramainya pemberitaan yang beredar di media maupun sosmed di Kabupaten Pacitan.

Terpenting saat ini masyarakat kompak membantu pemerintah, dengan ikut serta memantau yang bersangkutan untuk disiplin mengikuti karantina mandiri. Jika diketahui melanggar karantina maka masyarakat dapat melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19.

Mulai hari ini Pemerintah Kabupaten Pacitan juga mewajibkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker di luar rumah, apapun tidak harus masker medis. Terutama ketika ditempat-tempat umum seperti di pasar, minimarket yang banyak aktivitasnya manusia dan didukung dengan Social Distancing.

“Yang penting selalu jaga kesehatan, dengan menjaga asupan makanan dan bergizi, bila perlu minum vitamin teratur dan jaga kebersihan dengan banyak mencuci tangan dengan sabun,” pungkas Dia. (budi/rch/wira/DiskominfoPacitan)

Penanganan Corona Tugas Bersama; Harus Tahu Tugas Masing-masing

Bupati Pacitan Indartato mengajak seluruh jajaran untuk menyamakan persepsi antar lembaga dalam menghadapi ancaman Covid-19 di Kabupaten Pacitan.

Sesuai Kepres RI No. 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Keputusan Kepala BNPB No.13.A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia dan Permendagri No. 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti Keputusan Bupati Pacitan Nomor 188.45/535/KPTS/408.12/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). “Mulai antisipasi, penanganan hingga rehabilitasi,” kata Bupati (01/04).

Tim gugus harus segera terbentuk yang didukung dengan tim anggaran yang nanti akan dibahas dengan DPRD. “Termasuk memperhatikan ketersediaan pangan,” lanjut Bupati.

Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pacitan disampaikan Wakil Bupat (Wabup)i Pacitan Yudi Sumbogo tidak boleh main-main dan ragu. Termasuk menggunakan anggaran. “Lalu kedepannya seperti apa, bisa kita evaluasi kembali” kata Wabup.

Penanganan yang maksimal diharap Wabup dapat segera teratasi sebelum akhir Mei, seperti yang ditargetkan BNPB. “Setiap desa juga bisa menggunakan DD. Laksanakan itu,” katanya.

Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto di kesempatan yang sama menyampaikan seluruh lini Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan harus memahami tugas pokoknya. “Jangan sampai kecolongan. Kalau seperti Jakarta susah penanganannya,” ujarnya.

Kesadaran dari masing-masing wilayah terbawah, seperti lingkungan, dusun dan desa menjadi harapan Kapolres, kemandirian ini ia nilai paling efektif dibanding cara yang lain. “Termasuk kami berencana menurun sebagian jalan untuk mempersempit ruang gerak masyarakat,” lanjut Didik.

Sinkronisasi juga menyinggung soal perencanaan mitigasi, sehingga tidak ada berjalan tanpa perencanaan, meski diharap Komandan Kodim 0801 Pacitan Nuri Wahyudi tidak terjadi di Kabupaten Pacitan.

“Penambahan pembatasan yang mulai ditambah pusat diharap ditindaklanjuti oleh Kabupaten Pacitan. Termasuk pendataan orang asing di Pacitan,” kata Nuri.

Bencana urusan bersama, seperti tagline BPBD menjadi pondasi untuk mengenyahkan Covid-19 yang dimulai dari Kabupaten Pacitan. “Semua harus terlibat dalam penanganan ini,” tambahnya. (Budi/rozaq/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Bupati Minta PNS Tidak Hilir Mudik di Akhir Pekan

Hilir mudik Aparatur Sipil Negara (PNS) yang bertugas di Kabupaten Pacitan dari luar Kabupaten Pacitan akan segera di pantau Bupati Pacitan Indartato, sebagai upaya mencegah penyebaran Corona Virus utamanya di Pacitan.

Pak In secepatnya akan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19. “Segera saya perintahkan Pak Sekda untuk memantau masalah ini,” kata Pak In (31/03)

Bupati menuturkan, sudah semestinya seluruh PNS yang bertugas di Kabupaten Pacitan dari luar Pacitan untuk tetap di Kabupaten Pacitan sesuai tugas masing-masing.

Meski dalam kondisi ini tetap ada kelonggaran, namun Pak In berharap kedisiplinan harus tetap tercermin para PNS. “Sudah jadi PNS Alhamdulilah, jangan memanfaatkan situasi,” imbuhnya tegas.

Selain sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, langkah ini juga sebagai upaya melindungi masing-masing ASN, Kabupaten Pacitan dan kota asal mereka.

Senada dengan Bupati, Muhammad Nurul Huda Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan melalui sambungan telepon meminta, seluruh jajarannya yang sementara off untuk tetap tinggal di tempat, tidak lalu lalang baik di dalam maupun keluar kota. “Laksanakan tugas di rumah dan jangan menyalahi aturan,” kata Huda. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Stop Nelayan Andon dan Manfaatkan Stock Panen Layur

Keberadaan para pencari ikan dari luar Kabupaten Pacitan jauh-jauh hari telah dipantau UPT. PPP Tamperan beserta  Pemda Pacitan. Bahkan mulai tanggal (16/03), pemerintah terpaksa menyetop kedatangan nelayan andon terutama dari zona merah pandemi Covid-19.

Ninik Setyorini Kepala UPT. PPP Tamperan Kabupaten Pacitan kepada Diskominfo Pacitan (31/03) membeberkan, saat ini terdapat sekitar 300 nelayan Andon yang datang sebelum tanggal penutupan. Mereka terus dipantau keberadaan dan kesehatannya. “Mereka secara rutin kami periksa, baik kesehatan dan yang lain,” ujar Ninik.

Apalagi saat ini adalah musim berburu ikan layur (Trichiuridae Lepturus), memaksa mereka mengabaikan larangan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah sampai keadaan kembali kondusif. “Beruntung hasil rapat kemarin memutuskan para juragan kapal bersedia membantu pemerintah untuk pengadaan desinfektan dan peralatan lain penunjang kesehatan,” lanjut Ninik.

Menurut data terakhir dari UPT PPP Tamperan, dalam sehari tidak kurang dari dua kapal sekoci yang berlabuh dengan total bongkaran mencapai 2 ton per kapal.

Keberadaan nelayan yang sudah terlanjur di dermaga Tamperan dan ditunjang dengan musim ikan layur yang melimpah ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pangan masyarakat, jika sewaktu-waktu kondisi penyebaran virus semakin memburuk. “Aman kalau hanya untuk kebutuhan masyarakat Pacitan,” tambahnya.

Tidak dipungkiri, sikap nelayan yang terkadang ngeyel dengan berbagai larangan pemerintah tidak menyurutkan kewaspadaan jajaran untuk terus memantau nelayan tersebut. Bahkan Ninik menegaskan, setiap nelayan yang keluar masuk harus melalui prototipe kesehatan yang berlaku, baik cuci tangan hingga tes suhu tubuh. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan)

PKK Kabupaten Serahkan Tandon di 12 Desa

PKK Kabupaten Pacitan turut tanggap atas merebaknya Covid-19, dengan menyerahkan secara langsung tandon air dan sabun cair di 12 desa peserta lomba desa di 12 kecamatan.

Penyerahan yang dilakukan langsung oleh ketua tim penggerak PKK kabupaten Luki Indartato  tersebut juga turut diserahkan tidak langsung 2 gorong-gorong sebagai alas tempat cuci tangan.

Luki mengaku bantuan tersebut bersumber dari partisipasi anggota tim PKK Kabupaten Pacitan, mereka begitu peduli dengan kesehatan masyarakat, khususnya ancaman Virus Corona.

Meningkatnya angka pemudik yang nekat pulang dari berbagai kota di Indonesia termasuk dari zona merah, ia berpesan  kepada PKK Kecamatan untuk turut memantau pemudik sesuai protokol kesehatan.

“Pemudik berpotensi membawa Covid-19. Pergerakan PKK dari bawah, Dasa Wisma sudah ditegakkan maka semua akan tercover semuanya,” tegas Luki.

Peran nyata harus masif dan berkelanjutan oleh seluruh anggota PKK di Kabupaten Pacitan, seorang ibu harus tampil di depan memerangi ancaman Corona.(budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).