Update Covid-19; 1 Warga Arjosari Positif

Satu perempuan berusia 47 tahun terkonfirmasi positif Covid-19, kasus baru ini berasal dari Desa Pagutan, Arjosari.

Dari data yang dihimpun pasien tersebut terpapar Covid-19 lantaran  anaknya habis melakukan perjalanan dari luar kota, yang berstatus zona merah.

Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan, penambahan kasus tersebut membuat keseluruhan terkonfirmasi menjadi 99 pasien.

“Yang sembuh 91 orang, sedang yang dirawat 5 kasus dan meninggal 3 kasus. Kesembuhan kembali menurun menjadi 91,9 persen,” ujar Dia (20/09).

Jubir juga kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dalam menghadapi pandemi, dengan langkah 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

“Utamanya pakailah masker, karena bisa mengurangi risiko penularan Covid-19,” tambah Rachmad. (Budi/rch/Tika/DiskominfoPacitan).

Cara Desa Sukoharjo Memaknai Sungai

Sampah, menjadi masalah bersama masyarakat di seluruh belahan dunia. Tak terkecuali bagi warga di Desa Sukoharjo, Pacitan.

Plastik-plastik yang terhanyut di sepanjang sungai Rejoso (Anak Sungai Grindulu) yang melintasi di desa itu sempat menjadi momok mengerikan pada akhir 2017, kala itu banjir bandang menerjang akibat badai siklon tropis.

“Momentum itu menjadi titik balik persepsi masyarakat kami,” ujar Aangsari Wibowo, Ketua Pokja Dusun Ngerjoso Desa Sukoharjo dengan menghadirkan Bersih Kali Kepada Diskominfo Pacitan (20/09).

Sehingga pemerintah desa beserta masyarakat menyambut baik gerakan masyarakat dengan mendukung acara bersih kali. Meski utamanya menjaga kelestarian sungai, bukan untuk desa wisata. “Desa wisata akan otomatis terbentuk jika sungai kita benar-benar bersih dan indah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Sebenarnya bersih sungai bukanlah satu inovasi, dahulu kala resik kali sudah dilakukan leluhur pada musim kemarau tiba. Berjalannya waktu budaya ini seakan terabaikan, sehingga kegiatan ini perlu dibudayakan.

Masih banyak pekerjaan lanjutan untuk menunjang sungai sehingga benar-benar  bersih, penanaman pohon disepanjang bantaran pun kedepan harus dilakukan, utamanya pohon yang dapat menyimpan air.

Sekarang, berangsur-angsur sungai mulai bebas sampah, setiap warga yang menaiki Getek harus memungut sampah.

Tak hanya itu, bantaran sungai menjadi tempat yang asik bagi warga untuk bersantai ria di sore hari atau pun di akhir pekan yang panjang.

Kemarau masih panjang, debit air masih cukup, untuk kebutuhan sehari-hari melalui sumur, bahkan untuk mengairi sungai, seluruh warga bermimpi Sungai Ngerjoso menjadi icon sungai terbersih seperti sungai Hudson di Amerika. (budi/dza/riy/rch/tika/DiskominfoPacitan).

PLTU Pacitan Akhirnya Tangguh

Berbagai peristiwa selama pandemi di sepanjang tahun 2020 turut mendewasakan Kabupaten Pacitan. Di antara deretan transmisi, cluster lokal Sudimoro cukup menyita perhatian khalayak ramai beberapa waktu lalu.

Kini, perusahaan berskala nasional tersebut bebas dari virus corona dan berani sematkan diri dengan Me-launching Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Tangguh Semeru, yang bertempat di PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Unit Bisnis Jasa (UBJ) Operation & Maintenance O&M PLTU Pacitan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho yang hadir pada kesempatan tersebut mengaku, keseriusan PLTU Pacitan dalam menghadapi covid-19 selama ini perlu diapresiasi. Hasilnya kini PLTU benar-benar zero kasus.

“Perlu komitmen tinggi semua pihak,” kata dia usai me-launching sekaligus meninjau langsung penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) di perusahaan plat merah itu, Jumat pagi (18/09).

Sementara koordinasi menjadi hal wajib yang tidak bisa dikesampingkan dalam menghadapi masalah global ini. Utamanya di lingkup instansi, upaya individu seakan langkah yang sia-sia.

Demikian Komandan Kodim 0801 Pacitan, Letkol Inf Nuri Wahyudi berpandangan. Usai koordinasi yang baik telah dilakukan mesti dilanjutkan satu gebrakan aksi nyata. “Satu aksi nyata yang continue tentunya,” ungkapnya di kesempatan yang sama.

Melalui Launching Obvitnas Tangguh Semeru, ke depan wajib tak ada lagi kasus baru, tidak hanya di PLTU Sudimoro saja, semua Obyek Vital di Kabupaten Pacitan haruslah kebal terhadap coronavirus. “Jajaran kami bersama-sama akan terus memantau dan memberikan kampanye,” tambah Kapolres Pacitan AKBP Didik Harianto. (budi/alazim/dzk/rch/tika/diskominfoPacitan).

Kedapatan Tak Pakai Masker Mulai Hari Ini Didenda Rp. 50.000

Sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan akhirnya resmi diberlakukan di Kabupaten Pacitan. Tak pandang bulu, siapapun yang terjaring razia perdana yang dilakukan di terminal Pacitan harus ditilang dan sekaligus menjalani sidang di tempat.

Keputusan tersebut dirasa tidak berlebihan jika menengok 45 hari sebelumnya, pemerintah memberi kelonggaran dengan sanksi teguran yang justru diabaikan sebagian masyarakat, sehingga berpotensi merugikan orang lain termasuk pemerintah.

Secara teknis penegakan protokol kesehatan ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provinsi jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 sekaligus tindak lanjut Peraturan Bupati Pacitan Nomor 70 Tahun 2020. Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker didenda 50 Ribu Rupiah, sedang perusahaan atau instansi didenda 500 Ribu Rupiah.

Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto mengatakan langkah tersebut selain berlandaskan pada peraturan yang disepakati bersama, juga berpondasi pada azas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi yang mesti ditegakkan. “Seperti pemakaian helm, dulu masyarakat juga susah sekali,” ujar Dia (15/09).

Sedang untuk besaran denda pada awal masih mengedepankan toleransi dengan berupaya tidak memberatkan masyarakat. Namun tetap bersifat dinamis, jikalau perlu dinaikkan untuk menambah efek jera pun satu saat akan dinaikkan. “Seperti Jakarta yang sebelumnya 100 Ribu Rupiah kini menjadi 1 Juta Rupiah,” lanjut Kapolres.

Sedang Bupati Pacitan Indartato saat melihat langsung proses razia protokol kesehatan tersebut mengaku, yang demikian itu lantaran pemerintah enggan menyaksikan rakyatnya menjadi korban. Sedang untuk uang denda yang diperoleh akan dimasukkan untuk kas pemerintah.

Masalah jadwal pelaksanaan razia tetap digelar secara merata, artinya seluruh kecamatan di Kabupaten Pacitan akan mendapat perhatian. Jadwalnya sudah jadi dibawa Kepala Satpol PP,” kata Bupati.

Merujuk kejadian yang menggegerkan warga dunia di tahun 2020, dan bagai manapun stigma yang timbul pada masing-masing individu, sudah semestinya tetap bersatu bersama. Dengan menumbuhkan kesadaran diri terhadap protokol kesehatan, melalui 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak). (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Bersama Menuju Pacitan Zona Hijau

Ditengah pandemi covid 19 yang masih melanda, Bupati Indartato mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Upaya  ini selayaknya menjadi harapan bersama untuk menuju Pacitan zona hijau, bebas penularan covid 19.

“Menegakkan protokol kesehatan harus menjadi ikhtiar bersama kendatipun diwilayah yang tidak terpapar langsung”, terang bupati Indartato saat kunjungan kerja di Desa Pucangombo Kecamatan Tegalombo, Senin (14/09).

Desa Pucangombo sendiri merupakan daerah yang  saat ini berstatus zona hijau. Namun demikian bupati Indartato sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang tetap patuh protokol kesehatan. Terutama kedisiplinan dalam penggunaan masker.

Saat ini pemerintah lanjut bupati tengah berupaya memulihkan roda perekonomian setelah terpuruk dihantam pandemi. Menuju tatanan normal baru  masyarakat harus  menyesuaikan diri berdampingan dengan pandemi. Menjalankan 3M yakni, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

“Ditengah pandemi ini perekonomian harus berjalan namun kesehatan jangan terabaikan”, katanya lagi.

Tidak hanya sektor ekonomi terang Indartato,  sektor pendidikan juga menunggu untuk pulih. Untuk relaisasi tak lain syaratnya harus berstatus zona hijau. Sampai saat ini data gugus tugas menyebut jumlah pasien positif  dalam pemantauan tinggal 3 pasien.

Dalam kunjungan kerja di Desa Pucangombo bupati berkesempatan berdialog dengan warga. Bupati juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada 10 keluarga miskin (gakin). Turut mendampingi bupati, Sekretaris daerah  Asisten Sekda, Kepala Bapemas, Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik serta Camat Tegalombo.