Layanan Umum Perpusda Dibuka Untuk Kali Kedua di Tahun 2021

Hari ini, Senin 29 Maret 2021, akhirnya masyarakat bisa memanfaatkan kembali layanan umum Perpusda Pacitan di tengah pandemi ini. Setelah sempat dibuka di awal tahun 2021, kemudian ditutup kembali pada pertengahan Januari 2021.

Layanan dibuka dengan tetap mengindahkan Protokol Kesehatan yang ketat, seperti mewajibkan pengunjung untuk cuci tangan terlebih dahulu di depan gedung, check suhu tubuh oleh petugas, memakai hand sanitizer, wajib menggunakan masker, patuh garis merah dan tanda silang merah sebagai pembatas jarak social distancing. Pengunjung tidak diperkenankan untuk bergerombol maupun membuka masker selama berada di ruang perpustakaan umum.

Adapun jadwal jam buka layanan masih sama dengan jam layanan pada Januari 2021 lalu, yakni hari Senin – Kamis buka pukul 08:00 WIB – 12:00 WIB, dan buka kembali jam 13:00 WIB – 14:00 WIB, sedangkan khusus hari Jumat buku pukul 08:00 WIB – 11:00 WIB, dan buka kembali pukul 13:00 WIB – 14:00 WIB.

Dengan dibukanya kembali layanan umum Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan, diharapkan mampu memberikan kesegaran sendiri kepada masyarakat Kabupaten Pacitan yang haus dan rindu terhadap Perpusda Pacitan. Khususnya pemustaka Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan yang selama ini sering bertanya via Medsos milik Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan tentang kapan Perpusda dibuka kembali.

(Penulis: Ryn Surya/Setya Budi/Joko Wahyudi/Doc: Ryn Surya/Bidang Layanan dan Koleksi/Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan)

Mewujudkan Tertib Arsip di OPD Melalui Pendampingan Tata Kelola Kearsipan

Dalam mendukung terlaksananya pengelolaan arsip yang baik,  Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melaksanakan pendampingan dan pembinaan tata kelola kearsipan pada sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) di Kabupaten Pacitan.

Kegiatan ini dimulai dari tanggal 15 Maret 2021 sampai dengan tanggal 29 April 2021. Dengan terselenggaranya Pendampingan Pengelolaan Arsip Dinamis di OPD ini, para pegawai diharapkan mampu mengelola arsipnya sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kaidah kearsipan sebagaimana yang tercantum pada Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaanya.

Kemarin, tanggal 23 Maret 2021 Pendampingan Arsip dilaksanakan oleh Tim Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan di Dinas Pangan dan Dinas PUPR. Kegiatan tersebut diikuti dengan sangat antusias oleh petugas pengelola arsip di kedua Dinas tersebut. Sampai hari ini total pendampingan sudah terlaksana di 4 OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Balitbang Pacitan, Dinas Pangan, dan Dinas PUPR.

Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang ada akan menghadirkan manfaat besar bagi kehidupan organisasi, pemerintah, dan masyarakat. Ketersediaan arsip secara utuh, autentik, dan terpercaya pada setiap OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) akan memberikan dukungan yang nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggung jawaban kinerja, pelayanan publik, serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lain.

(Penulis: Nisha Permana/Doc: Bidang Kearsipan/Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan)

Hibahkan Tanah; Sarpras Kejari Pacitan Semakin Mantab

Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan secara resmi menyerahkan aset tanah milik Pemda Pacitan kepada Kejaksaan Negeri Pacitan, momentum bersejarah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Hibah antara Bupati Pacitan Indartato dan Kepala Kejari Pacitan Noor Adi.
Di depan undangan yang hadir, Bupati mengatakan sudah sepantasnya pemda memberikan support kepada seluruh instansi, begitu juga kepada perangkat lintas vertikal. Dengan mempertimbangkan kesamaan tujuan yakni mensejahterakan masyarakat Pacitan.
“Kami berharap aset tanah tersebut dapat bermanfaat, dan terimakasih juga kepada Pak Ronny (Ketua DPRD Pacitan) yang telah menyetujui hibah barang milik daerah tersebut,” kata Pak In sapaan akrab Bupati, kemarin (03/02) di Ruang Rapat Bupati.
Sementara itu Noor Adi mengaku gedung Kejari Pacitan masih butuh banyak ruang untuk berbagai perlengkapan, termasuk ruang tahanan yang belum memadai, gudang barang sitaan maupun yang lain.
“Mungkin saya tidak akan menikmati capaian tersebut, karena biasanya jabatan saja paling lama hanya satu setengah tahun. Tetapi nanti bisa dilanjutkan oleh pemimpin yang baru,” ungkap dia (DiksominfoPacitan).

Yang Penting Pertahankan Roda Perekonomian

Cuti bersama Natal dan Tahun Baru akhirnya berlalu sekaligus tidak mampu menutup target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pariwisata 2020. Kepala Disparpora Pacitan, T. Andi Faliandra mengaku target Rp. 7,4 Miliar yang diharapkan harus puas di Rp. 5,2 Miliar.

Meski sebenarnya PAD tersebut telah disesuaikan dengan keadaan pandemi, karena ternyata sebelumnya RPJMD Kabupaten Pacitan pada tahun 2020 mengharap kepariwisataan mengantongi Rp. 21 Miliar.

“Semua memahami kondisi ini, baik Dewan maupun Bapak Bupati. Karena mereka beberapa kali melihat langsung kondisi di lapangan,” kata dia kepada Diskominfo Pacitan (06/01).

Jika ditelaah lebih dalam masalahnya berada pada Bus Pariwisata yang memang tidak diperkenankan masuk, mengingat armada dengan penumpang puluhan orang tersebut memicu kerumunan. “Kalau mobil kan paling 2 sampai 4 orang saja,” ungkapannya.

Sementara komitmen Disparpora terhadap protokol kesesatan memang berdiri kokoh setegak-tegaknya, mengingat trust yang disematkan terhadapnya hancur begitu saja. Apalagi beberapa kabupaten dan kota pernah lahir cluster baru yang justru menimbulkan masalah yang lebih runyam.

Lebih terperinci, konsep yang ditawarkan Disparpora Pacitan adalah bagaimana roda perekonomian di obyek pariwisata tetap berjalan. Masyarakat dan pengusaha tetap mempertahankan usahanya sehingga lini pariwisata tetap bertahan meski masih berada pada masa sulit. (budi/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Press Release No.001.PR/STH.00.01/I/2021

Ringankan Beban Masyarakat, PLN Jalankan Perpanjangan Stimulus Covid-19 Hingga Maret 2021PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Untuk 32 Juta Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi serta 459 ribu Pelanggan Bisnis dan Industri Daya 450 VAJakarta,1 Januari 2021 – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga bulan Maret 2021. Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.Stimulus covid bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021.“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100% tagihan listrik “Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ungkap Bob.Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Selain melalui situs web PLN dan layanan WhatsApp token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara:

1. Buka Aplikasi PLN Mobile.

2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ucap Bob.Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan, sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.