Tera Pacitan Bertekad Jadi Juara Umum Lagi

Terawati Kabupaten Pacitan berkesempatan mengikuti lomba Hari Tera Indonesia (Hateri) di Jawa Timur, Komunitas Senam Terawan Terawati beranggota 300 orang tersebut berkomitmen mengulang kesuksesan menjadi juara umum tingkat nasional seperti di Bogor beberapa tahun lalu.

Diperagakan 5 peserta dan berlatar belakang Pendopo Kabupaten Pacitan perlombaan ini menggunakan sistem kirim file video senam dengan durasi maksimal 4 menit, single shot dan tanpa editing.

Tri Weni Ratna Pamilih, koreo senam tersebut mengatakan pihaknya butuh waktu dua pekan menyiapkan berbagai kebutuhan lomba, termasuk menentukan backsound yang akhirnya dipilihlah Pacitan Kuncoro untuk mempertegas karakter Pacitan pada durasi.

“Masyarakat Pacitan mempunyai komitmen tinggi terhadap senam, termasuk senam tera, jadi tak tanggung-tanggung target kita bidik adalah juara umum,” ungka Weni di sela shooting (12/11).

Pada awal gerakan terdapat satu gerakan mencuci tangan dengan sanitizer. Menandakan Terawan Terawati Pacitan berkomitmen mendukung pemerintah terhadap penanganan covid-19. “Semoga yang kita lakukan ini membuahkan untuk Kabupaten Pacitan,” tambah Weni.

Awas Kabar Bohong Tentang Covid-19

Beredar info hoax terkait covid-19 di Kabupaten Pacitan, kabar tersebut disampaikan Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto melalui siaran resminya (10/11).

Kabar menyesatkan itu pertama adalah beralihnya zona di Kabupaten Pacitan menjadi zona hijau yang berarti bebas covid-19, sedang kondisi sebenarnya hingga saat ini peta masih menunjukkan warna kuning.

Kemudian soal adanya intensif terhadap pasien yang dirawat di wisma atlet ketika sembuh, tak tanggung-tanggung nominalnya mencapai Rp. 4 Juta.

“Ini tidak benar dan menyesatkan. Sehingga bisa berdampak yang tidak baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” kata Jubir yang juga Kepala Diskominfo Pacitan tersebut saat rilis.

Masyarakat tetap diharap cerdas terhadap berbagai kabar yang beredar, jika perlu warga Pacitan dapat menghubungi TGTP ataupun memanfaatkan Wadule Pacitan. “Tetap waspada terhadap orang dan informasi yang tidak bertanggung jawab,” himbau dia. (budi/ryt/dzk/rch/tika/DiskomfoPacitan).

13 Motor Untuk Warga Pacitan Yang Selesaikan Pajak

Tari Kethek Ogleng menyambut Undian Hadiah Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 di Kecamatan Arjosari, Tegalombo dan Nawangan berpusat di Pendopo Kecamatan Nawangan hari ini (10/11).

Acara yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pacitan tersebut memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sesuai arahan Bupati Pacitan Indartato, Bapenda menyiapkan 13 unit motor matic yang akan dibagikan ke masyarakat di masing-masing kecamatan dan satu wilayah yang paling cepat memenuhi kewajiban bayar pajak.

Sakundoko, Kepala Bapenda Pacitan mengatakan setiap tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pacitan mengalami peningkatan, kecuali tahun 2018 dimana dana BOS beralih ke Transfer Daerah dan tahun 2020 karena pandemi.

“Untuk tahun 2021 kami targetkan PAD naik jadi Rp. 206 Miliar atau naik 30 persen,” kata Sakundoko dalam sambutannya. Sementara realisasi pembayaran pajak  (PBB-P2) dari 62 Ribu wajib pajak telah terkonfirmasi 61 Ribu, atau pembayaran di atas 90 persen.

Bupati Pacitan Indartato disaat yang sama mengatakan peningkatan PAD tersebut harus diapresiasi pemerintah, tak ayal Bapenda mesti terus berinovasi terhadap kegiatan ini dengan meningkatkan hadiah di kecamatan yang paling cepat bayar pajak. “Kami ingin masyarakat rasakan langsung hasil bayar pajak,” ujar Bupati.

Kegiatan ini telah berlangsung empat kali, diawali dari Kecamatan Bandar, Ngadirojo dan Pringkuku. Selain hadiah utama berbagai hadiah pendukung seperti kulkas, LCD TV, reskuker, dispenser, setrika dan lain-lain disiapkan sebagai wujud terima kasih kepada masyarakat terhadap komitmen membayar pajak. (budi/riy/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

2020; BPN Pacitan Terbitkan 33.430 Ribu Sertipikat

Bupati Pacitan Indartato didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Pacitan menyerahkan sertipikat hak atas tanah secara simbolis kepada 30 masyarakat Desa Tegalombo, Kecamatan Tegalombo dan Desa Gawang, Kecamatan Kebonagung, Senin (09/11).

Pada tahun ini Badan Pertanahan Kabupaten Pacitan mempunyai sisa pekerjaan sebanyak 3350 sertipikat, sementara total target tahun 2020 mencapai 33.430 sertipikat yang tersebar di 12 Kecamatan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan sebagai pelaksana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pacitan merencanakan tahun 2021 akan menerbitkan 63 ribu sertipikat.

Usai penyerahan yang dilaksanakan di Pendopo tersebut, seluruh undangan berkesempatan mengikuti webinar bersama dengan Presiden Joko Widodo bersama dengan kabupaten dan kota lain se Indonesia. (DiskominfoPacitan)

Terlepas Covid-19; DBD Tetap Menjadi Perhatian Serius

Ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui nyamuk Aedes Aegypti patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah maupun masyarakat. Sebagai gambaran, kasus DBD pada tahun 2019 menyentuh angka 629 dengan 1 kematian.

Peningkatan edukasi terhadap masyarakat kembali ditegakkan dalam suasana pandemi covid-19. Ratna Susy Rahayu, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan menyatakan double 3M harus benar-benar ditegakkan seluruh masyarakat tanpa mengindahkan resiko penambahan kasus covid-19.

“Saat ini kasus DBD tidak hanya berfokus di Kota saja, namun wilayah-wilayah desa dan pegunungan juga menjadi perhatian kami,” ujar Ratna kepada Diskominfo Pacitan (06/10). Apalagi data menyatakan, tahun 2019 Kecamatan Bandar ditemukan sebanyak 10 kasus.

Beruntungnya, 3M pada penanganan DBD yakni (Menguras, Menutup, Mengubur) merupakan sesuatu yang tak asing bagi masyarakat, kampanye ini sudah lama digalakkan pada saat-saat datang musim hujan sebagai langkah membunuh jentik dan telur nyamuk.

Sementara upaya Fogging merupakan langkah lanjutan yang bisa dilakukan, meski hal tersebut harus memenuhi berbagai mekanisme. sebab Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa dan memiliki unsur kimia atau residu yang tinggi.

Sementara penanganan covid-19 pun tetap akan dilakukan semaksimal mungkin, pekerjaan ganda tersebut tentu tak cukup dikerjakan oleh SMD Dinkes yang terbatas. Masyarakat sepatutnya membuka kesadaran utamanya pada langkah mitigasi tersebut.

“Petugas di desa-desa kita terjunkan semua, meski tanpa pengumpulan masa berlebih,” pungkas Ratna. (budi/anj/rch.dzk/rch/tika/DksominfoPacitan).