Positif Rapid Test Belum Tentu Terpapar Virus Corona

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto membenarkan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan dinyatakan positif pemeriksaan Rapid test. Namun demikian, ASN tersebut tidak bisa dinyatakan sebagai pasien Positif Covid-19.

“Kami terus memantau kesehatannya. Cukup sehat tidak ada gejala apapun hingga detik ini,” ujar Rachmad yang juga Kepala Diskominfo Pacitan hari ini  di ruangannya (03/04/2020).

Dari pengakuan, ASN tersebut beberapa waktu lalu mengaku sempat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Haji di Kota Surabaya, setelah pandemi corona merebak di Indonesia.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bersangkutan kini menjalani karantina mandiri selama 14 hari sembari menunggu hasil test Swab di Jakarta,” lanjut Rachmad.

Mantan Kadinkes Pacitan itu juga minta masyarakat tetap tenang soal kondisi yang ada, apalagi didukung ramainya pemberitaan yang beredar di media maupun sosmed di Kabupaten Pacitan.

Terpenting saat ini masyarakat kompak membantu pemerintah, dengan ikut serta memantau yang bersangkutan untuk disiplin mengikuti karantina mandiri. Jika diketahui melanggar karantina maka masyarakat dapat melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19.

Mulai hari ini Pemerintah Kabupaten Pacitan juga mewajibkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker di luar rumah, apapun tidak harus masker medis. Terutama ketika ditempat-tempat umum seperti di pasar, minimarket yang banyak aktivitasnya manusia dan didukung dengan Social Distancing.

“Yang penting selalu jaga kesehatan, dengan menjaga asupan makanan dan bergizi, bila perlu minum vitamin teratur dan jaga kebersihan dengan banyak mencuci tangan dengan sabun,” pungkas Dia. (budi/rch/wira/DiskominfoPacitan)

Pandemi Corona; Indartato Dukung Inovasi untuk Pertahankan Status Siaga

Peran individu masing-masing masyarakat sangat penting untuk menghadapi ancaman Corona Virus yang menjadi perhatian seluruh warga dunia akhir-akhir ini.

Indonesia tentu ogah menjadi Cina, Italia atau  Amerika yang menjadi top pasien Covid-19 terbanyak. Jelas, di negara itu seluruh sektor mendapat jatah imbasnya. Mulai ekonomi bahkan nyawa sekalipun.

Cermat menyaksikan itu, Bupati Pacitan Indartato mengapresiasi seluruh ASN ataupun masyarakat yang berinovasi membantu pemerintah dalam memerangi pandemi ini melalui bidangnya masing-masing, mulai programmer, petugas medis hingga Kepala Desa.

Penghargaan inovator tersebut diberikan secara simbolis kepada Hesna Dwi Rahmawati dan Antin Mustika Sari, inovator dan penggerak pembuatan APD, Setyobudi, Rorik Setyobudi, Hendrik Mulyanarko, Gunawan Susanto, Moch. Fahrudin Hariadi, Ekhi Kharisma Prihangka, Ary Setyo Nugroho, Perancang APD. Kepala Desa Sedeng, Tinatar dan Banjarsari, partisipasi menyediakan alat cuci tangan setiap rumah. Lurah Ploso, Partisipasi keswadayaan warga dan pengaturan jalur lingkungan dalam rangka waspada Covid-19.

“Tadi malam saya muter-muter, naik mobil pribadi di perbatasan, saya di stop. Awalnya saya tidak mau turun. Akhirnya saya dipaksa turun untuk diperiksa, begitu tahu mereka kaget,” kata Bupati (02/04).

Momentum itu menunjukkan totalitas dan disiplin tinggi dari semua unsur, menjadi piranti penting semua petugas di lapangan. Tanpa terkecuali seluruh masyarakat.

Di kacamata yang lebih luas, Bupati juga meminta kepada seluruh jajaran untuk senantiasa jujur dan apa adanya. Membuka seluruh kenyataan sehingga kondisi Kabupaten Pacitan yang saat ini berada pada status siaga dapat dipertahankan.

Misi mencegah pandemi yang dapat melumpuhkan seisi Kota 1001 Goa dengan bentang alamnya yang indah, tentu dengan inovasi yang dibumbui kesadaran tinggi. Tidak perlu takut, tapi selalu waspada dan mematuhi semua larangan pemerintah.

“Saat ini masalah kita adalah anggaran, tapi saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk mengurusnya,” pungkas Bupati. (budi/rch/wira/DiskominfoPacitan).

Penanganan Corona Tugas Bersama; Harus Tahu Tugas Masing-masing

Bupati Pacitan Indartato mengajak seluruh jajaran untuk menyamakan persepsi antar lembaga dalam menghadapi ancaman Covid-19 di Kabupaten Pacitan.

Sesuai Kepres RI No. 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Keputusan Kepala BNPB No.13.A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia dan Permendagri No. 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti Keputusan Bupati Pacitan Nomor 188.45/535/KPTS/408.12/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). “Mulai antisipasi, penanganan hingga rehabilitasi,” kata Bupati (01/04).

Tim gugus harus segera terbentuk yang didukung dengan tim anggaran yang nanti akan dibahas dengan DPRD. “Termasuk memperhatikan ketersediaan pangan,” lanjut Bupati.

Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pacitan disampaikan Wakil Bupat (Wabup)i Pacitan Yudi Sumbogo tidak boleh main-main dan ragu. Termasuk menggunakan anggaran. “Lalu kedepannya seperti apa, bisa kita evaluasi kembali” kata Wabup.

Penanganan yang maksimal diharap Wabup dapat segera teratasi sebelum akhir Mei, seperti yang ditargetkan BNPB. “Setiap desa juga bisa menggunakan DD. Laksanakan itu,” katanya.

Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto di kesempatan yang sama menyampaikan seluruh lini Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan harus memahami tugas pokoknya. “Jangan sampai kecolongan. Kalau seperti Jakarta susah penanganannya,” ujarnya.

Kesadaran dari masing-masing wilayah terbawah, seperti lingkungan, dusun dan desa menjadi harapan Kapolres, kemandirian ini ia nilai paling efektif dibanding cara yang lain. “Termasuk kami berencana menurun sebagian jalan untuk mempersempit ruang gerak masyarakat,” lanjut Didik.

Sinkronisasi juga menyinggung soal perencanaan mitigasi, sehingga tidak ada berjalan tanpa perencanaan, meski diharap Komandan Kodim 0801 Pacitan Nuri Wahyudi tidak terjadi di Kabupaten Pacitan.

“Penambahan pembatasan yang mulai ditambah pusat diharap ditindaklanjuti oleh Kabupaten Pacitan. Termasuk pendataan orang asing di Pacitan,” kata Nuri.

Bencana urusan bersama, seperti tagline BPBD menjadi pondasi untuk mengenyahkan Covid-19 yang dimulai dari Kabupaten Pacitan. “Semua harus terlibat dalam penanganan ini,” tambahnya. (Budi/rozaq/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Bupati Minta PNS Tidak Hilir Mudik di Akhir Pekan

Hilir mudik Aparatur Sipil Negara (PNS) yang bertugas di Kabupaten Pacitan dari luar Kabupaten Pacitan akan segera di pantau Bupati Pacitan Indartato, sebagai upaya mencegah penyebaran Corona Virus utamanya di Pacitan.

Pak In secepatnya akan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19. “Segera saya perintahkan Pak Sekda untuk memantau masalah ini,” kata Pak In (31/03)

Bupati menuturkan, sudah semestinya seluruh PNS yang bertugas di Kabupaten Pacitan dari luar Pacitan untuk tetap di Kabupaten Pacitan sesuai tugas masing-masing.

Meski dalam kondisi ini tetap ada kelonggaran, namun Pak In berharap kedisiplinan harus tetap tercermin para PNS. “Sudah jadi PNS Alhamdulilah, jangan memanfaatkan situasi,” imbuhnya tegas.

Selain sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, langkah ini juga sebagai upaya melindungi masing-masing ASN, Kabupaten Pacitan dan kota asal mereka.

Senada dengan Bupati, Muhammad Nurul Huda Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan melalui sambungan telepon meminta, seluruh jajarannya yang sementara off untuk tetap tinggal di tempat, tidak lalu lalang baik di dalam maupun keluar kota. “Laksanakan tugas di rumah dan jangan menyalahi aturan,” kata Huda. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).