Tambah 7 Kasus Baru

Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto kembali mengumumkan penambahan pasien baru, hari ini (13/10) sebanyak 7 kasus dari Kecamatan Pacitan, Kebonagung, Tulakan, Nawangan dan Ngadirojo.

Secara detail kasus tersebut meliputi, seorang perempuan berusia 52 tahun dari Kecamatan Kota. Kedua laki-laki berusia 75 tahun dari Tulakan. Ketiga Laki-laki  berusia 28 tahun dari Kebonagung. Keempat adalah perempuan berusia 5 tahun dari Ngadirojo, pasien tersebut terjangkit corona dari keluarganya.

Pasien selanjutnya yang masih dicari sumber penularannya adalah laki-laki dari Kecamatan Ngadirojo berusia 27 tahun, laki-laki dari Nawangan berusia 52 tahun serta laki-laki berusia 63 tahun dari Tulakan.

Dari penambahan ini membuat akumulasi kasus menjadi  171 pasien, sembuh 113 kasus dan meninggal 4 kasus. “Saat ini kami merawat 54 pasien,” kata Rachmad. Penerapan protokol kesehatan melalui 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) secara ketat sangat diharap dalam menghadapi situasi ini, dalam rangka menekan angka penularan. (bd/anj/zaq/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Kabupaten Pacitan September 2020 Deflasi 0,07 Persen

Bulan September 2020, Kabupaten Pacitan mengalami deflasi  sebesar 0,07 persen atau terjadi penurunan  Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,17 pada bulan Agustus 2020 menjadi 104,09 pada bulan September 2020. Selama kurun waktu tahun 2018 s/d 2020 inflasi bulan September yang tertinggi terjadi pada tahun 2018 yaitu sebesar 0,07 persen.

Deflasi bulan September 2020 ini dipicu oleh beberapa komoditi yang mengalami penurunan harga, antara lain cabai rawit, telur ayam ras, pasir, layur, wortel, tongkol, tahu mentah, terung panjang, rokok kretek, dan gula pasir. Sementara komoditi yang menyebabkan terjadinya inflasi antara lain emas perhiasan, minyak goreng, bawang merah, cabai merah, tomat sayur, ketela pohon, semen, bayam, tenggiri dan kacang panjang. Deflasi di Kabupaten Pacitan disebabkan karena turunnya indeks harga konsumen pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar -0,46 persen.

Andil terbesar penyumbang deflasi di Kabupaten Pacitan adalah kelompok bahan makanan  yaitu sebesar -0,40 persen dan memberikan sumbangan sebesar -0,08 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar. Sementara andil terbesar terjadinya inflasi adalah kelompok sandang yaitu sebesar 0,22 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen, diikuti kelompok kesehatan yaitu sebesar 0,04 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,00 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok&tembakau yaitu sebesar 0,03 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen. Kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah  kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga., dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan.

Mari Bersama Menanggulangi Virus Corona

3 warga Kecamatan Pacitan kembali terkonfirmasi tertular virus corona, kenyataan tersebut disampaikan Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto (10/10).

Pasien baru tersebut meliputi, pertama seorang laki-laki berusia 17 tahun, pria itu diketahui tertular dari keluarganya yang sebelumnya dinyatakan positif. Sedang kedua adalah perempuan berusia 26 tahun dan kini menjalani perawatan di Yogyakarta, sedang yang terakhir seorang laki-laki berusia 26 tahun. Pasien terakhir tersebut juga menjalani perawatan di kota Gudeg.

Banyaknya kasus selama bulan Oktober yang mencapai lebih dari 100 persen dibanding bulan September membuat gugus meminta masyarakat untuk tidak panik. Tetap tenang namun disiplin menjalankan protokol kesehatan. “3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) merupakan vaksin berharga dalam rangka menanggulangi covid-19,” kata Rachmad.

Sementara info terakhir hasil swab massal yang dilakukan gugus saat ini telah mencapai 70 persen dari total sampel yang dites, Rachmad memohon doa seluruh warga Pacitan supaya hasil negatif seluruhnya.

Merujuk pada penambahan 3 pasien baru hari ini membuat keseluruhan kasus menjadi 164 pasien, sedang untuk kesembuhan mencapai 106 pasien. Sedang angka meninggal tetap di 4 kasus.

Berbagai hal selanjutnya bisa dilakukan Kabupaten Pacitan, jika laju penambahan covid-19 terkendali. Ajakan untuk bersama melawan pandemi bukan isapan jempol semata, seluruh masyarakat harus sama-sama tergugah, dimulai dari diri, kepada keluarga dan lingkungan untuk menjalankan protokol kesehatan secara serius dan berkesinambungan. (budi/zaq/riy/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Melawan Corona Dimulai Dari Diri

Sejauh ini, covid-19 terus berkembang di Kabupaten Pacitan, menyentuh angka 142 kasus dengan kesembuhan mencapai 106 pasien. Kondisi ini jika berlarut-larut akan semakin mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Peran penting Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan tentu harus didukung komitmen seluruh masyarakat. Adapun berbagai sosialisasi telah gencar dilakukan satgas, sampai-sampai branding 3M mobil satgas pun dilakukan.

Namun ternyata hal itu tetap harus didukung dengan evaluasi, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dimulai dari mengevaluasi diri, keluarga maupun lingkungannya. “Apakah kita sudah menjadi contoh apa belum,” kata Bupati Pacitan Indartato saat membagikan masker di Desa Sooka, Punung oleh BKAD Kecamatan Punung. Kemarin 08/10).

Begitu juga dengan upaya pengawasan terhadap pendatang utamanya dari zona merah, seperti Jakarta dan Surabaya. Indartato minta pemantauan tersebut tidak hanya di desa-desa, tetapi sampai tingkat RT/RW. (anj/zaq/bd/riy/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Indartato Setujui Penolakan UU Cipta Kerja

Aksi penolakan UU Cipta Kerja juga terjadi di Kabupaten Pacitan, melalui aksi turun ke jalan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan. Meski tertib dan terkendali, ratusan massa ini saat berorasi utamanya di depan Kantor Bupati  tetap mendapatkan penjagaan dan pengawalan secara ketat oleh Polri maupun Satpol PP.

Melalui petisi yang diajukan, masa secara tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja, dan meminta DPR RI untuk dikaji ulang, apalagi mereka merasa UU tersebut cacat karena tanpa persetujuan rakyat, pemaksaan pengesahan dapat berpotensi merugikan bangsa Indonesia.

Bupati Pacitan Indartato cukup respek dengan aksi tersebut. Dihadapan pengunjuk rasa Bupati 2 periode ini tidak bicara banyak dan langsung menandatangani petisi tersebut. “Masukan akan kami sampaikan kepada pemerintah yang lebih atas (Pemprov),” kata Dia singkat hari ini (09/10).

Sedang kepada media saat disinggung isi UU Cipta Kerja ia enggan bicara banyak, namun 13 ribu lebih tenaga kerja di Pacitan tetap harus mendapatkan perlindungan terbaik demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pacitan. (bd/anj/riy/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).