Ratusan siswa dan siswi di SD Negeri Ngadirejan dan SD Negeri Pelem 2 Kecamatan Pringkuku
merasa was-was saat mengikuti jam pelajaran, pasalnya tembok di beberapa ruang
sekolah di 2 sekolah tersebut retak sampai pada pondasi.
Kepala BPBD Kabupaten Pacitan, Didik Alih Wibowo mengatakan
bahwa retakan tersebut dikarenakan jenis tanah di kedua sekolah tersebut
bergerak. “Namun Kita tunggu tim teknis untuk memberi kepastian,” kata Didik
saat berkesempatan mendampingi Bupati Pacitan Indartato melihat langsung
sekolah itu pagi tadi (02/12).
Daryono, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pacitan
mengatakan kondisi tersebut sebenarnya terjadi saat Kabupaten Pacitan terkena
Badai Siklon Tropis 2017 silam, namun
saat itu kondisinya belum separah ini, kondisi tanah mengakibatkan retakan
semakin melebar.
Mendekati datangnya musim hujan, ditambah risiko gempa bumi
membuat kegiatan belajar mengajar semakin terganggu. Daryono juga mengatakan
bahwa sampai sekarang sekolah hanya melakukan penanganan darurat dengan memberi
penyangga dari kayu dan pengosongan ruang.
Usai melihat langsung kondisi yang ada, Bupati Pacitan
Indartato meminta kepada instansi terkait untuk melakukan langkah cepat,
sehingga masalah tanah gerak yang mengakibatkan retakan tembok dan pondasi cepat
segera teratasi. “Harus segera, Sekarang kita menunggu hasil tim teknis yang meneliti,”pungkas Bupati.
(budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).
Menatap era baru berbasis digital yang didukung lahirnya
revolusi industri 4.0 yang mengaburkan batas fisik, digital dan biologis dan
serba cepat. Memaksa pemerintah pusat mengambil langkah strategis melalui
penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Governments
yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019.
Di Kabupaten Pacitan sistem tersebut belum berjalan maksimal
seperti yang diharapkan. Salah satunya SPBE antar instansi belum saling
terintegrasi satu sama lain, padahal fungsi utama SPBE adalah mengintegrasikan seluruh informasi yang ada,
baik data atau pun yang lain dari masing masing instansi sekelas Perangkat
Daerah (PD) hingga Desa.
SPBE mempunyai banyak keuntungan jika sudah berjalan,
misalnya saja jika pemerintah hendak mengambil satu kebijakan yang menyangkut
hajat hidup orang banyak dapat menggunakan data valid yang ada. Namun jika data
yang disampaikan simpang siur, maka sudah pasti sang pimpinan akan mengambil
keputusan yang kurang tepat bahkan salah, hal ini dikarenakan data yang
disampaikan tidak tervalidasi.
Demikian urgensinya SPBE membuat Leading Sector yakni Dinas
Kominfo, Bappeda dan BPS akan bekerja keras demi menyelesaikan program tersebut
di tahun 2020. “Saat ini kami mereview ulang,” kata Rachmad Dwiyanto Kepala
Diskominfo disela kegiatan Review Masterplance SPBE Bersama Pihak Ketiga
Gamatechno kemarin (28/11).
Sebelumnya system ini dinamai E-Governments yang di
launching pada tahun 2016 silam. Namun sayang system tersebut di tahun ini
kurang sesuai untuk mendukung revolusi industri 4.0, satu langkah cerdas jika
pemerintah up grade piranti E-Governments ke SPBE yang lebih sempurna dan
komprehensif. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).
Sebanyak 32 penghargaan diraih Kabupaten Pacitan pada
upacara bendera memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-55, HUT Korpri
Ke-48, HUT PGRI Ke-74, HUT Ke-20 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tahun 2019 yang
dilaksanakan pagi ini di Halaman Pendopo Kabupaten Pacitan (29/11).
Satu dari sekian penghargaan tersebut adalah Keterbukaan
Informasi yang diserahkan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur kepada Bupati
Pacitan Indartato tadi malam di Hotel Samator Surabaya. Dengan kategori Badan
Publik Menuju Informative Kabupaten Kota Se-Jawa Timur dan PPID Desa Ngumbul
yang berhasil memboyong Kategori Pendokumentasian Informasi Terbaik Desa
Se-Jawa Timur.
Usai kegiatan upacara Bupati Indartato mengatakan puluhan
penghargaan yang didapat merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen baik
pemerintahan maupun lembaga masyarakat dalam melaksanakan tugas masing-masing.
“Semua ini demi seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan agar bahagia dan
sejahtera,” kata Bupati.
Khusus keterbukaan
informasi, Bupati menyampaikan bahwa keterbukaan begitu penting di pemerintahan
pada satu program yang dilakukan. Mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pada
tahapan terakhir yakni evaluasi dan pertanggungjawaban. “Keterbukaan akan
menimbulkan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga
mengatakan bahwa kondisi media sebagai salah satu pilar demokrasi juga memiliki
tempat yang baik, berbagai media baik online, cetak hingga televise dipastikan
memperoleh keterbukaan dari semua kerja pemerintah. Kecuali keterbukaan yang
memang dikecualikan. “Semua bisa kita lihat, apa lagi ada Wadule dan Likin.
Supaya keterbukaan informasi bisa dirasakan oleh masyarakat,” harap Bupati.
Sementara menyikapi
penghargaan tersebut, Kepala Diskominfo Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan
bahwa itu merupakan indikator untuk lebih memeratakan kembali keterbukaan
informasi semua instansi di Kabupaten Pacitan, Pejabat Pengelola Informasi Dan
Dokumentasi (PPID) di level pembantu hingga desa akan diupayakan dapat segera
berjalan.
Meski diketahui
bersama bahwa di tahun 2020 ada rasionalisasi anggaran, namun hal tersebut
bukan satu masalah dalam menyukseskan keterbukaan informasi di Pacitan. “Justru
ini menjadi cambuk bagi insan Diskominfo Pacitan untuk semakin berinovasi,”
kata Rachmad.
Hal ini sesuai dengan
sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang dibacakan oleh Bupati,
mulai saat ini jika bermimpi menjadi bangsa yang besar maka Aparatur Sipil
Negara (ASN) dilarang kerja linier, tapi harus memahami berbagai perubahan
dengan mencetuskan berbagai inovasi.
Akhirnya, dengan
keterbukaan informasi yang merata di setiap instansi di Kabupaten Pacitan,
secara langsung akan melahirkan pemerintahan yang sehat dalam setiap program
kerjanya. Ujungnya jelas, yakni pelayanan yang prima di semua sektor tanpa
adanya masalah ataupun kesalahpahaman, maksudnya korupsi atau yang lain, karena
dilandasi keterbukaan dari awal hingga tahapan evaluasi atau
pertanggungjawaban. (budi/rozaq/anjar/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).
Pelantikan Pejabat Lingkup Pemkab Pacitan kembali digelar
pagi ini (28/11) di Pendopo Kabupaten dan dipimpin langsung oleh Bupati Pacitan
Indartato. 54 pejabat tersebut meliputi Eselon
II, III dan IV bakal menduduki
posisi baru demi menyempurnakan kerja pemerintah disemua lini, demi tercapainya
seluruh visi dan misi yang tertuang pada Perda Nomor 5 Tahun 2016.
Mengingat besarnya tanggung jawab para ASN tersebut, Bupati
Pacitan dalam sambutannya menyinggung rencananya menaikkan Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP). Karena disadari bahwa TPP ASN di Kabupaten Pacitan tergolong
paling rendah dibanding kota lain di Jawa Timur.
“Kami berusaha memenuhi hak-hak mereka meskipun secara
bertahap,” ujar Bupati yang sangat menyadari bahwa penghasilan atau kesejahteraan
yang semakin membaik akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja para ASN.
Begitu juga nasib para Guru Tidak Tetap (GTT) di juga
disampaikan bakal naik tahun depan, sesuai dengan persetujuan anggota DPRD.
Didesak para awak media terkait nominal secara terang-terangan dari Pemda
Pacitan akan menambah Rp. 500.000.
Disisi lain pelantikan yang baru saja dilaksanakan belum
menyelesaikan masalah kekosongan jabatan. Bahkan kekosongan ini sampai pada
level jabatan Staf Ahli, dan diperkirakan masih akan semakin bertambah karena
pensiun.
Tetapi Indartato tidak cukup berpangku tangan menyaksikan
fenomena ini, diperkirakan awal tahun 2020 masalah tersebut dapat segera
teratasi. Karena usai tanggal 8 Januari mutasi pada jabatan tertentu harus
mendapat dukungan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jadi pada posisi
pelayanan primer secepatnya harus diupayakan segera terisi.
(budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).
Usai ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible
Cultural Heritage) Kethek Ogleng Pacitan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak
Benda dengan Nomor Registrasi 201900988 yang diterbitkan oleh kementerian
pendidikan dan kebudayaan Indonesia tahun 2019.
Warisan Budaya Takbenda bersifat tak dapat dipegang
(intangible/abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu
dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa,
musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.
Hak Cipta Gerakan Pokok Kethek Ogleng dengan Nomor
Pencatatan 000144781, yang diterbitkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual,
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Kethek Ogleng kesenian kebanggan
Kabupaten Pacitan percaya diri melenggang menjadi primadona semua khalayak.
Pengakuan berjudul
Gerakan Pokok Kethek Ogleng, menandai era baru kesenian yang terlahir dari
kreatifitas Sukiman pada tahun 1962 silam yang ternyata pernah mengalami masa
vakum sampai tahun 1970 an. Setelah berganti generasi yang didukung pengakuan
itu Kethek Ogleng akan fokus menjadi satu kesenian yang dapat menghibur
siapapun dengan berbagai penyempurnaannya.
Selama ini semua
mengetahui kerja keras Pelaku Kethek Ogleng dalam mengangkatnya ke permukaan,
supaya tidak termakan peradaban di kemudian hari, tentu dengan dukungan semua
pihak termasuk pemerintah.
Seperti Sukiman konon
pernah diceritakan sempat mengurung diri di salah satu kebun binatang di Kota
Solo, belakangan diketahui ia mendalami segala tingkah laku kera, mulai makan,
bersosialisasi hingga sifat dasarnya yang bergelantungan di pohon dan dahan.
“Totalitas Sukiman luar biasa, bersyukur semangatnya ditiru semua penerusnya,”
ujar Agoes Hendriyanto pemegang Hak Cipta kepada Diskominfo Pacitan (27/11).
Langkah baru ini
lanjut Agoes merupakan awal yang baik, ibarat pesawat kini tengah lepas landas
untuk memecah cakrawala, dikagumi semua orang yang menyaksikannya. Dan semua
orang diluar sana akan tersadar bahwa Kethek Ogleng terlahir di Desa Tokawi,
Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. “Kethek Ogleng milik Pacitan, bukan
Milik komunitas,” pungkasnya yang kini tengah menyelesaikan Studi Doktoralnya
yang berjudul Produksi Simbol Masyarakat Pacitan dengan Perspektif Bourdieu.
(DiskominfoPacitan).