Penilaian “Monev Hasil Pengawasan 2018” Depo Arsip Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan Oleh Disperpusip Provinsi Jatim

Dimulai sejak Rabu, 6 November 2019, bertempat di Depo Arsip Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan, telah dilaksanakan penilaian Monev Hasil Pengawasan 2018″ oleh Disperpusip Provinsi Jatim. Penilaian ini dilakukan selama 2 hari (sampai 7 November 2019), dengan tim penilai sejumlah 2 orang, yakni Wahyu Setiawan, S.H., M.H (Seksi Pengawas Kearsipan) dan Hari Sugiyanto, S.H.

Tujuan diadakannya Monev (Monitoring dan Evaluasi) ini adalah sebagai tindak lanjut dari pengawasan tahun 2018 yang lalu, untuk melihat dan memantau sudah sejauh mana Depo Arsip telah melaksanakan seluruh program dan kegiatan kearsipannya sesuai Standar Nasional Kearsipan.

Undang – undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal , perlindungan kepentingan negara dan hak – hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin bahwa pencipta Arsip baik pusat ,maupun daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang – undangan perlu dilakukan pengawasan kearsipan.

Selanjutnya, sebagaimana diatur dalam Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, bahwa nilai hasil Pengawasan Kearsipan merupakan salah satu komponen dalam Penilaian Birokrasi.

Dengan diberlakukannya Peraturan Arsip Nasional Nasional RI No 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, maka nilai hasil pengawasan kearsipan suatu instansi baik pusat maupun daerah pada tahun 2021 merupakan akumulasi nilai pengawasan kearsipan eksternal ( 60 % ) ditambah nilai rata – rata pengawasan kearsipan internal ( 40 % ).

Hari  kedua jadwal penilaian (7 November 2019), dilaksanakan Rapat Penataan Arsip Daerah di RKP Pacitan, yang dihadiri oleh Bupati Dr. Indartato, M.M, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Dr. Ir. Heru Wiwoho. S. P., M.Si, Kepala Dinas Perpustakaan Drs. Cipto Yuwono, M. Pd, Sekretaris Dinas Perpustakaan Dra. Jayuk Susilaningtyas, M.M, dan perwakilan dari 31 OPD se-Kabupaten Pacitan.

Sehubungan dengan hal terkait di atas, diberitahukan kepada semua jajaran OPD se-Kabupaten Pacitan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
a) Pada tahun 2020 masing masing Instansi sudah harus melaksanakan pengawasan kearsipan Internal sesuai ketentuan pasal 14 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan ;
b) Mempersiapkan pengelolaan arsip aktif di setiap central file ( unit pengolah ) terutama arsip yang tercipta dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2019, karena pengawasan kearsipan Internal tahun 2020 terdiri dari :
1) Pengawasan sistem kearsipan internal,
2) Pengawasan pengelolaan arsip aktif

Harapan ke depannya, Depo Arsip mampu melaksanakan seluruh kegiatan dan program Kearsipan sesuai ketetapan Undang – undang No. 43 Tahun 2009, sehingga mampu menjadi contoh sekaligus pembina bagi OPD seluruh Kabupaten Pacitan dalam penataan arsip yang benar sesuai standart yang ada.(Penulis:Nisa Permana/Doc:Nisa & Yudhis/Depo Arsip/Dinas Perpustakaan Pacitan)

Hanya Kebetulan; Bom Tidak Menimbilkan Gempa

Masyarakat Kabupaten Pacitan semalam (07/11) panik setelah mendengar suara seperti ledakan yang disertai goncangan. Sebelumnya TNI AU dari Pangkalan Lanud Iswahjudi menggelar kegiatan latihan pengeboman di Permukaan Teluk Laut Pacitan. belakangan hal tersebut bukanlah bom yang dijatuhkan, melainkan gempa bumi tektonik dengan maknitudo 3,1 Episenter.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan Didik Alih Wibowo kepada Diskominfo Pacitan mengatakan hal tersebut merupakan kebetulan semata. Suara seperti ledakan menurutnya dikarenakan gempa dangkal dengan kedalaman 11 Kilometer.

Tegas Didik menyampaikan kepada masyarakat bahwa itu murni fenomena alam yang tidak ada sangkut pautnya dengan latihan pengeboman yang dilaksanakan. “Untuk masyarakat tolong hindari isu-isu yang merampas,” tegas Didik.

Kabupaten Pacitan yang berada dalam zona keamanan Nasional di bawah Pangkalan Lanud Iswajudi sudah menjadi kewajiban digelar berbagai latihan semacam itu. menyangkut bagaimana risiko yang akan ditimbulkan Kepala UPT PPP Tamperan Ninik Yudi Sumbogo pagi ini 08/11 kepada diskoinfo mengatakan bahwa dirinya dengan instansi terkait ke depan akan melakukan berbagai penelitian dan kajian akan dampaknya. “Nelayan ada kekhawatiran, maka perlu kita melakukan kajian mendalam,” pungkas Ninik. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Dinkes Kembali Kampanye Hidup Sehat Dan Bugar

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan tahun ini kembali menggelar tes kesehatan dan kebugaran jasmani di Alun-Alun dan Pendapa Kebupaten Pacitan dengan melibatkan seluruh pejabatnya, demi mengkampanyekan prilaku hidup sehat kepada masyarakat.

dr. Eko Budiyono Kepala Dinkes Pacitan menyampaikan tes tersebut meliputi jantung, paru dan otot dengan berbagai tekanan dengan aktifitas yang akhirnya melalui perhitungan sehingga menghasilkan angka kebugaran. “Ada jarak yang harus ditempuh kemudian ada penskoran,” kata Eko.

Kegiatan ini adalah upaya menyehatkan masyarakat, melalui seluruh petugas puskesmas yang tersebar di seluruh Wilayah Kabupaten Pacitan yang terlibat pada acara itu, dari kelompok-kelompok kecil baik RT ataupun RW dapat melakukan kegiatan tersebut.

Bupati Pacitan Indartato yang turut mengikuti kegiatan menunjukkan hasil tesnya cukup sehat namun kurang bugar. Hal itu diakuinya karena kurang olahraga dan kurang istirahat, mengingat padatnya kegiatan Bupati.

Namun sesuai arahan dari petugas untuk olahraga minimal dua kali dalam seminggu akan ia penuhi demi kesehatan dan kebugaran yang diharapkan. “Untuk masyarkat mari kita olahraga untuk meingkatkan kesehatan dan kebugaran kita,” pungkas Bupati. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Tilik Warga Bupati Indartato dan PD Kabupaten Pacitan di Kecamatan Pringkuku, Punung dan Donorojo

Pelihara Sumber Air Bersih Kelestarian sumber-sumber air bersih harus dijaga. Caranya dengan rebosisasi tanaman yang mampu menyimpan air. Namun dengan catatan tanamannya jenis yang tidak terlalu diminati masyarakat. “Seperti beringin, aren, atau klampok,” ujar Bupati Pacitan Indartato saat kegiatan tilik warga di Desa Mantren, Punung, Rabu (6/11/2019). Kenapa bupati menganjurkan tanaman “tak laku,” ?. Pertimbangannya tidak lain untuk keberlangsungan hidup jenis vegetasi itu. Sebab, jika tanaman tersebut tidak laku, baik untuk pakan ternak atau kayu, maka dipastikan akan berumur panjang. Dengan demikian dapat menjaga sumber air lestari. Indartato lantas berharap dalam satu tahun pasca penanaman, pohon-pohon jenis itu mulai terlihat manfaatnya. Sehingga paling tidak dalam satu dekade mendatang fungsi pokoknya sebagai pelindung pada sumber-sumber air dapat optimal. Menurutnya sumber air adalah kemakmuran. Karenanya butuh peran serta banyak pihak, tidak hanya pemerintah saja, tetapi masyarakat juga. “Tugas kita semua menjaga agar sumber air lestari. Penghijauan harus ditata. Kapan mulai menanam, memeliharanya, sampai kemudian nanti kita dapat merasakan manfaatnya bersama. Tidak hanya saat ini, tapi juga nanti untuk anak cucu kita,”tandas bupati. Selain mendatangi sumber air bersih di Kali Mason, Desa Mantren, pada kegiatan tilik warga kali ini bupati bersama OPD terkait juga memberikan bantuan air bersih untuk warga, bantuan paket sembako, serta alat APE untuk PAUD. Bantuan serupa juga diberikan untuk warga desa-desa di kawasan Kecamatan Pringkuku dan Donorojo yang menjadi sasaran tilik warga.(Pemkabpacitan/diskominfopacitan)