Bagi siapapun yang telah terlanjur menjadwalkan pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19, pemerintah senantiasa mewanti wanti untuk meniadakan kegiatan resepsi dan pengumpulan massa dalam jumlah sedang maupun besar.

“Cukup ijab qobul saja,” kata Rachmad Dwiyanto Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan (13/04).

Dukungan dan kekompakan masyarakat penting untuk mencegah penularan virus corona yang dapat mengakibatkan penyakit menular Covid-19.

Tuan rumah diharap mengundang tamu seperlunya, menyediakan tempat cuci tangan dan disiplin melaksanakan Physical Distancing. “Harus juga menggunakan masker,” tambah Rachmad. (DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat