Melihat Pacitan; Satu Semester Menangani Pandemi

Terhitung 1 semester berjalan Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan kerja keras mengendalikan penyebaran virus corona, diawali dari cluster Sukolilo, kemudian Temboro dan kasus Lokal Sudimoro. Kini tren pun berganti ke cluster lain-lain atau Pendatang.

Jumlah total keseluruhan kasus mencapai 130 pasien dengan penambahan 3 pasien baru dan 1 sembuh yang dirilis kemarin (05/10). membuat persentase kesembuhan mencapai 78,7 persen ini disampaikan Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto, usai berdialog bersama awak media di Pendopo Kabupaten.

“Pertama perempuan, KTP-nya Dolopo, Madiun dan tinggal di Pacitan. Kedua Juga perempuan yang domisili di Pacitan, dan seorang laki-laki yang punya kontak erat dengan pasien terkonfirmasi,” kata Rachmad (06/10).

Sementara pasien sembuh mencapai 100 kasus dan meninggal 4 pasien, artinya kini TGTP merawat 26 pasien yang umumnya para pelaku perjalanan dan menetap di Wisma Atlet untuk menjalani karantina.

Sesuai jadwal TGTP telah melaksanakan swab massal di wilayah karantina Dusun Bengkal, Tanjungsari, Pacitan. Testing tersebut diikuti 242 warga setempat. Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil Tracing oleh satgas, dipastikan dalam waktu dekat hasil swab sudah dapat dirilis oleh jajaran satgas.

Bicara perbankan yang saat ini menjadi konsentrasi TGTP Pacitan, sementara belum dikategorikan sebagai cluster baru, ternyata untuk mengukuhkan harus didukung gelar perkara. “Dari bank tersebut baru 1,” ungkap Bupati Pacitan Indartato.

Berbagai langkah penting dilakukan sejak awal kasus ditemukan, berbarengan dengan karantina wilayah dan swab massal. Satgas pun melakukan sterilisasi di instansi tersebut, sehingga kantor cabang itu sementara tutup hingga esuk (07/10).

Menindaklanjuti wartamerta pimpinan bank yang beredar satgas membenarkan kabar tersebut, meski untuk kasus Bengkal yang meninggal diklasifikasikan ke dalam kasus propable lantaran saat itu petugas belum melakukan uji swab.

Meneropong berbagai hasil 6 bulan terakhir, Satgas tergolong tidak saklek dalam menjalankan tugas. Banyak aspek tentu menjadi prioritas termasuk lini ekonomi, supaya masyarakat tidak semakin terjerembab dalam jurang kesengsaraan.

Pemerintah lebih mengharap komitmen masyarakat, beruntung arah kebijakan ini dibilang membuahkan hasil. Ditinjau melalui angka penularan yang cukup rendah jika dibanding kota lain. “Menghadapi Covid-19 harus dengan kepala dingin,” kata Bupati Yang begitu berhati-hati dengan berbagai kebijakannya.

Hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 23 desa terpapar virus corona, sedang pemerintah pusat terhitung mulai (16/03) melakukan Siaga Darurat, dilanjutkan Tanggap Darurat (09/04) dan menjadi Bencana Nasional pada (13/04).

Termaktub 2 aspek penting dalam menghadapi pandemi ini, dari langkah antisipasi yang di dalamnya dilakukan upaya preventif, kuratif maupun rehabilitasi. Sedang pondasi kedua adalah pemulihan ekonomi yang didukung bantuan sosial.

Sedang yang menjadi PR satgas pada semester 1 tak lain masih berkutat pada persoalan kesadaran masyarakat, sehingga tak ayal berbagai rilis terus terjadi meski beberapa waktu lalu kasus aktif berada pada angka yang rendah. (bd/anj/alazhiim/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Jangan Sampai Lahir Cluster Banjarsari

1 kasus dari 3 penambahan baru yang dirilis Satgas Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan pada (22/09) melebar sekaligus menjadi pusat perhatian khalayak, ini lantaran kasus dari Desa Banjarsari, Pacitan ini usai menggelar hajatan pernikahan.

Sebanyak 50 orang yang sempat kontak dengan pasien yang memiliki riwayat perjalanan tersebut harus mengikuti uji Swab oleh satgas di Banjarsari, hari ini (24/09). ” Sekarang sedang proses, saya belum tahu hasilnya,” kara Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto (24/09).

Rachmad mengaku pemerintah oleh kejadian tersebut tidak merasa kecolongan melihat kejadian tersebut, berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 Tahun 2020 yang mengizinkan berbagai kegiatan selama terpenuhinya protokol kesehatan.

Upaya 3T (Tracing, Tasting, Treatment) saat ini gencar dan terkonsentrasi di Banjarsari, berharap penyebaran virus corona dapat dikendalikan. (budi/rch/dzk/riy/DiskominfoPacitan).

PLTU Pacitan Akhirnya Tangguh

Berbagai peristiwa selama pandemi di sepanjang tahun 2020 turut mendewasakan Kabupaten Pacitan. Di antara deretan transmisi, cluster lokal Sudimoro cukup menyita perhatian khalayak ramai beberapa waktu lalu.

Kini, perusahaan berskala nasional tersebut bebas dari virus corona dan berani sematkan diri dengan Me-launching Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Tangguh Semeru, yang bertempat di PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Unit Bisnis Jasa (UBJ) Operation & Maintenance O&M PLTU Pacitan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho yang hadir pada kesempatan tersebut mengaku, keseriusan PLTU Pacitan dalam menghadapi covid-19 selama ini perlu diapresiasi. Hasilnya kini PLTU benar-benar zero kasus.

“Perlu komitmen tinggi semua pihak,” kata dia usai me-launching sekaligus meninjau langsung penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) di perusahaan plat merah itu, Jumat pagi (18/09).

Sementara koordinasi menjadi hal wajib yang tidak bisa dikesampingkan dalam menghadapi masalah global ini. Utamanya di lingkup instansi, upaya individu seakan langkah yang sia-sia.

Demikian Komandan Kodim 0801 Pacitan, Letkol Inf Nuri Wahyudi berpandangan. Usai koordinasi yang baik telah dilakukan mesti dilanjutkan satu gebrakan aksi nyata. “Satu aksi nyata yang continue tentunya,” ungkapnya di kesempatan yang sama.

Melalui Launching Obvitnas Tangguh Semeru, ke depan wajib tak ada lagi kasus baru, tidak hanya di PLTU Sudimoro saja, semua Obyek Vital di Kabupaten Pacitan haruslah kebal terhadap coronavirus. “Jajaran kami bersama-sama akan terus memantau dan memberikan kampanye,” tambah Kapolres Pacitan AKBP Didik Harianto. (budi/alazim/dzk/rch/tika/diskominfoPacitan).

Pendatang dari Ibu Kota Positif Corona

1 kasus baru kembali dirilis Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto, pasien ini berasal dari Kecamatan Pringkuku, berjenis kelamin perempuan dengan usia 60 tahun.

Pasien ke 98 tersebut mengaku usai melakukan perjalanan dari Jakarta, sebagaimana diketahui Jakarta selama ini menyandang status zona merah yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penambahan tersebut sekaligus menurunkan persentase kesembuhan yang sebelumnya 93 turun menjadi 92 persen. Untuk kasus aktif Rachmad mengaku pihaknya tengah merawat 4 pasien yang kesemua berada di Wisma Atlet.

“Sudah sepatutnya kita untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dengan metode 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dengan penuh kesadaran,” kata Dia (15/09). Terlebih mulai hari ini pemda bersama seluruh jajaran mulai memberlakukan sanksi denda oleh pelanggar protokol kesehatan. (budi/anj/alazim/rch/tika/DiskominfoPacitan)

Kedapatan Tak Pakai Masker Mulai Hari Ini Didenda Rp. 50.000

Sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan akhirnya resmi diberlakukan di Kabupaten Pacitan. Tak pandang bulu, siapapun yang terjaring razia perdana yang dilakukan di terminal Pacitan harus ditilang dan sekaligus menjalani sidang di tempat.

Keputusan tersebut dirasa tidak berlebihan jika menengok 45 hari sebelumnya, pemerintah memberi kelonggaran dengan sanksi teguran yang justru diabaikan sebagian masyarakat, sehingga berpotensi merugikan orang lain termasuk pemerintah.

Secara teknis penegakan protokol kesehatan ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provinsi jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 sekaligus tindak lanjut Peraturan Bupati Pacitan Nomor 70 Tahun 2020. Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker didenda 50 Ribu Rupiah, sedang perusahaan atau instansi didenda 500 Ribu Rupiah.

Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto mengatakan langkah tersebut selain berlandaskan pada peraturan yang disepakati bersama, juga berpondasi pada azas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi yang mesti ditegakkan. “Seperti pemakaian helm, dulu masyarakat juga susah sekali,” ujar Dia (15/09).

Sedang untuk besaran denda pada awal masih mengedepankan toleransi dengan berupaya tidak memberatkan masyarakat. Namun tetap bersifat dinamis, jikalau perlu dinaikkan untuk menambah efek jera pun satu saat akan dinaikkan. “Seperti Jakarta yang sebelumnya 100 Ribu Rupiah kini menjadi 1 Juta Rupiah,” lanjut Kapolres.

Sedang Bupati Pacitan Indartato saat melihat langsung proses razia protokol kesehatan tersebut mengaku, yang demikian itu lantaran pemerintah enggan menyaksikan rakyatnya menjadi korban. Sedang untuk uang denda yang diperoleh akan dimasukkan untuk kas pemerintah.

Masalah jadwal pelaksanaan razia tetap digelar secara merata, artinya seluruh kecamatan di Kabupaten Pacitan akan mendapat perhatian. Jadwalnya sudah jadi dibawa Kepala Satpol PP,” kata Bupati.

Merujuk kejadian yang menggegerkan warga dunia di tahun 2020, dan bagai manapun stigma yang timbul pada masing-masing individu, sudah semestinya tetap bersatu bersama. Dengan menumbuhkan kesadaran diri terhadap protokol kesehatan, melalui 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak). (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).